Categories: Kriminalitas

Tak Dapat Curi Sepeda Motor, Riski Dapat Bogem Mentah

Pelaku saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pria yang satu ini, Riski Ariono (23), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Medan, harus merasakan sakitnya dihajar massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Medan Area. Pelaku, Riski Ariono tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Jalan Menteng VII tepatnya di samping Gang Bahagia, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (12/06/2024), aksi yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat viral di media sosial. Dalam video, terlihat pelaku dihajar masyarakat sekitar dan warga yang sedang melintas. Tak berapa lama kemudian, personil kepolisian Polsek Medan Area tiba ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kejadian berawal saat personil kepolisian Polsek Medan Area menerima informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor yang dihajar massa. Menerima informasi tersebut, personil Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi dan melihat pelaku di hajar massa. Pelaku diamuk massa tepatnya di Jalan Menteng VII samping Gang Bahagia.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK MM didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom mengatakan, usai diamankan dari amukan massa lalu pelaku bersama dengan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6571 AGL (milik korban yang dibawa kabur pelaku), 1 buah sarung kunci, 1 buah dompet kecil warna putih dan 3 buah kunci T,” kata Hendrik Fernandes Aritonang didampingi Harles Gultom.

Tambah Harles Gultom, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya dan kemana barang hasil kejahatan dijual pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat

Langkat, medanoke.com | Partai Gerindra kembali membuka dapur umum untuk membantu korban bencana alam di…

8 jam ago

Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan

Medan, medanoke.com |  DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Yayasan Hati Emas Indonesia membuka…

20 jam ago

Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana

Medan, medanoke.com | Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PTPN IV kembali menunjukkan…

22 jam ago

DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan

Medan, medanoke.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komando Bela Tanah Air atau KOMBAT Restorasi Indonesia turut…

2 hari ago

Ketua PW GPI Sumut Kecam Keras Penangkapan Warga di Tapteng yang Lakukan Penjarahan

Medan, medanoke.com | Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP Gerakan Pemuda Islam (GPI),…

2 hari ago

Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

medanoke.com- MEDAN, Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun…

2 hari ago

This website uses cookies.