Categories: Kriminalitas

Tak Dapat Curi Sepeda Motor, Riski Dapat Bogem Mentah

Pelaku saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pria yang satu ini, Riski Ariono (23), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Medan, harus merasakan sakitnya dihajar massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Medan Area. Pelaku, Riski Ariono tertangkap basah saat mencuri sepeda motor di Jalan Menteng VII tepatnya di samping Gang Bahagia, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (12/06/2024), aksi yang dilakukan pelaku tersebut juga sempat viral di media sosial. Dalam video, terlihat pelaku dihajar masyarakat sekitar dan warga yang sedang melintas. Tak berapa lama kemudian, personil kepolisian Polsek Medan Area tiba ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kejadian berawal saat personil kepolisian Polsek Medan Area menerima informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor yang dihajar massa. Menerima informasi tersebut, personil Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi dan melihat pelaku di hajar massa. Pelaku diamuk massa tepatnya di Jalan Menteng VII samping Gang Bahagia.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK MM didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom mengatakan, usai diamankan dari amukan massa lalu pelaku bersama dengan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6571 AGL (milik korban yang dibawa kabur pelaku), 1 buah sarung kunci, 1 buah dompet kecil warna putih dan 3 buah kunci T,” kata Hendrik Fernandes Aritonang didampingi Harles Gultom.

Tambah Harles Gultom, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya dan kemana barang hasil kejahatan dijual pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

4 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

9 jam ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

9 jam ago

Pendalaman Ombudsman Terkait Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves dan Ketidaksesuaian Keterangan Antar Pihak

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar permintaan keterangan terhadap sejumlah…

16 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama

Belawan – medanoke.com,  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan…

1 hari ago

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Medan Area dan Kelurahan Denai Bangun “BANG JAGA”

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH dan seluruh personil Polsek Medan…

1 hari ago

This website uses cookies.