Satu Diamankan Saat Buang Sajam
www.medanoke.com – MEDAN | Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian Polrestabes Medan melakukan patroli, Minggu (08/10/2024). Dalam patroli tersebut, pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil mengamankan lima remaja yang melakukan tawuran di Jalan Adam Malik, Medan.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (09/10/2023), dalam kegiatan patroli tersebut, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polrestabes Medan, yang dipimpin Ipda Syafrizal berhasil meminimalisir terjadinya tindakan tawuran di Jalan Adam Malik, Medan. Tak hanya itu, pihak kepolisian Polrestabes Medan juga mengamankan lima remaja bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam.
Ipda Syafrizal SSos mengatakan, diamankannya kelima remaja tersebut dari Jalan Adam Malik, Medan, setelah pihaknya menerima informasi adanya tawuran. Menerima laporan tersebut, jelas Syafrizal, lalu ia bersama personil Tim URC Polrestabes Medan turun ke lokasi yang disebutkan tersebut.
“Saat tiba dilokasi, kita melihat beberapa remaja sedang kumpul sambil memegang batu dan senjata tajam. Melihat kedatangan personil, para remaja tersebut langsung berhamburan melarikan diri,” kata Syafrizal.
Melihat hal tersebut, jelas Syafrizal, personil pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima remaja tersebut. Tak hanya itu, ujar Syafrizal, satu remaja, DRF terlihat membuang senjata tajam dan oleh personil langsung diamankan.
“Personil dengan cepat mengamankan DRF bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam yang dibuangnya,” kata Syafrizal.
Usai diamankan, tambah Syafrizal, kelima remaja tersebut langsung diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kelima remaja itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Safrizal.
Adapun kelima remaja yang diamankan tersebut yakni R (18), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; HAL (17), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; DS (14), warga Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah ; DRF (17), yang memegang senjata tajam, warga Jalan Karya Gang Wakaf, dan RPS (15), warga Jalan Wakaf Gang Kurnia, Kecamatan Sei Agul.
“Kelima remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar semuanya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Kelima remaja yang diamankan personil Tim URC Polrestabes Medan yang hendak tawuran. (istimewa)