Skip to content
Februari 17, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Waketum Hanura Tersangka Perkara Penipuan
  • Hukum
  • POLRI

Waketum Hanura Tersangka Perkara Penipuan

redaksi September 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Waketum (Wakil Ketua Umum) Herry Lotung Siregar, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut.


Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,

“Ya, sudah tersangka dalam kasus penggelapan,” katanya, Rabu 27 September 2023.

Hadi melanjutkan pelapor perkara penggelapan Tetty Rumondang yang merasa dirugikan Rp1,5 miliar atas pembuatan atau pengurusan ijin palsu.

“Jadi penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, yang diatur dalam KUHAP,” jelasnya.

Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah and Partners, mengapresiasi kerja penyidik Polda Sumut yang sudah menetapkan tersangka Herry Lotung Siregar sesuai dengan aturan hukum.

Dalam kasus ini, kata Irwansyah, kliennya hanya meminta keadilan dan ditegakan hukum yang sebenar benarnya.

“Terima kasih pak Kapolda, Dirkrimum, dan penyidik yang sudah profesional bekerja untuk perkara ini,” katanya.

Dalam kasus ini pelapor adalah Tetty Rumondang dan terlapor Harry Lontung Siregar. Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Matorkis.

lalu Herry Lotung Siregar pun menawarkan diri dan menyanggupi dapat membantu mengeluarkan ijinnya tersebut.
Pada saat ijinnya sudah keluar dan diberikan kepada kliennya, ternyata tidak sesuai.

Sebelumnya, atas pengurusan tersebut, korban menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung Siregar. Pengiriman kedua sebesar Rp 500.000.000 tunai, kepada Harry Lotung Siregar.

“Dana pengurusan sudah diberikan oleh Tetty, ada yang tunai dan transper ke rekening Herry Lotung. Tapi ijin yang diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu,” ungkap Irwansyah.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Hanura Penipuan Perkara tersangka Waketum

    Continue Reading

    Previous: Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai, Kejati Sumut Kembali RJ -kan 5 Perkara
    Next: 101 Perkara di RJ-kan, Kajari Asahan Terbanyak Disusul Langkat & Simalungun

    Related Stories

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan
    • KEJAKSAAN
    • POLRI
    • RJ

    Tak Diberi Peran Manortor di Acara Adat, IRT Lakukan Penganiayaan Hingga Pelaporan Ke Polisi. Oleh Jaksa, Perkara Di RJ-kan

    Februari 9, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026

    Trending News

    Eratkan Persatuan Dan Sikap Mengasihi, Serikat Tolong Menolong (STM) Saroha Medan Denai 2026 Resmi Dibentuk 1

    Eratkan Persatuan Dan Sikap Mengasihi, Serikat Tolong Menolong (STM) Saroha Medan Denai 2026 Resmi Dibentuk

    Februari 16, 2026
    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji 2

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji

    Februari 15, 2026
    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg 3

    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg

    Februari 14, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba 4

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026
    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol 5

    Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol

    Februari 13, 2026

    You may have missed

    Eratkan Persatuan Dan Sikap Mengasihi, Serikat Tolong Menolong (STM) Saroha Medan Denai 2026 Resmi Dibentuk
    • Deklarasi
    • Religius

    Eratkan Persatuan Dan Sikap Mengasihi, Serikat Tolong Menolong (STM) Saroha Medan Denai 2026 Resmi Dibentuk

    Februari 16, 2026
    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji
    • Lingkungan Hidup

    Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji

    Februari 15, 2026
    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg
    • Kepolisian

    Evaluasi 100 Hari Kapolrestabes Medan: Euforia Penggerebekan VS Ujian Membongkar Kartel, dan Penanganan Laporan Mandeg

    Februari 14, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba
    • Kriminalitas

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d