Medanoke.com – Medan, Terduga begal di tusuk 3 kali menggunakan pisau yang sudah disiapkan. Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka, sebab menikam pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Ditkrimum (Direktur Derektorat Kriminal Umum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya bertutur sang penikam mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan di duga begal yang ingin merampas sepeda motor dan barang-barangnya, kejadian itu sekitar pukul 01. WIB pada Selasa (21/12/2021).
“Pada saat terjadi pembegalan tersebut saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan. Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau,” ujar Tatan
Diketahui pria yang ditikam bernama Reza mendapat luka tusuk pertama mengenai pinggang sebelah kanan, lalu terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian mengarah ke arah dada hingga sekarat.
“Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI. Reza sekarat. Dia tewas akibat mendapat tikaman,” ungkapnya.
Kasus ini sendiri, masih terus didalami pihak kepolisian termasuk kasus pembegalan yang sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini.
“Tersangka DI menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan kita ketahui bersama tersangka DI juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” tandasnya. (Jeng)
MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…
Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…
Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…
Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…
Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…
Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…
This website uses cookies.