
Medanoke.com – Medan, Terduga begal di tusuk 3 kali menggunakan pisau yang sudah disiapkan. Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka, sebab menikam pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.
Ditkrimum (Direktur Derektorat Kriminal Umum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya bertutur sang penikam mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan di duga begal yang ingin merampas sepeda motor dan barang-barangnya, kejadian itu sekitar pukul 01. WIB pada Selasa (21/12/2021).
“Pada saat terjadi pembegalan tersebut saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan. Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau,” ujar Tatan
Diketahui pria yang ditikam bernama Reza mendapat luka tusuk pertama mengenai pinggang sebelah kanan, lalu terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian mengarah ke arah dada hingga sekarat.
“Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI. Reza sekarat. Dia tewas akibat mendapat tikaman,” ungkapnya.
Kasus ini sendiri, masih terus didalami pihak kepolisian termasuk kasus pembegalan yang sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini.
“Tersangka DI menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan kita ketahui bersama tersangka DI juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” tandasnya. (Jeng)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.