begal

Medanoke.com – Medan, Aksi dua kawanan merusak dua unit trafo listrik fasilitas penerang jalan di wilayah
Kecamatan Medan Kota, Medan, terekam kamera pemantau (CCTV). Terjadi Kamis (06/01/2022) dinihari, lokasi dua peristiwa itu diketahui tak jauh dari Mapolsekta Medan Kota.

Dua temuan peristiwa itu persisnya terjadi di Jalan Gambar dan Jati II, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. Media ini
mendapat langsung rekaman peristiwa itu. Dalam tayangan rekaman tampak dua laki pengendara motor berhenti lalu merusak traffo listrik jalan inventaris Pemko Medan itu.

 

Kepala Lingkungan (Kepling) VII Teladan Barat, Muhammad Evin Barus, SH,MH, sedikit bicara soal peristiwa itu. Menurutnya, temuan peristiwa itu telah dikoordinasikan dia dan warga dengan Babinsa di wilayahnya. Apalagi motif peristiwa itu kuat dugaan berlatar persiapan aksi kriminalitas. Lokasi sasaran perusakan dua unit traffo penerang jalan itu diketahui selama ini rawan aksi kejahatan. Hingga kemarin, sambung Evin, polisi masih menelusuri identitas dua laki perusak itu. “tak ada yang dirugikan, cuma dibilang sama orang polsek medan kota untuk patroli aja. Lampu jalan PJU di gang-gang dimatikan pake tang. Udah konsultasi sama babinsa, di stadion teladan juga udah =abis kabel-kabel,”Ujar Evin kepada medanoke.com. (red)

 

rekaman cctv dua pemuda mengendarai sepeda motor merusak lampu jalan . (red)

Medanoke.com – Medan, Maraknya kasus begal di Medan menjadi perhatian Polda (Polisi Daerah) Sumut (Sumatera Utara) dan telah membentuk tim khusus guna menangani begal.

“Kami sudah membentuk tim dari Direktorat Kriminal Umum secara full tadi pagi membackup pengungkapan dan pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku begal,” kata Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dikutip dari Digtara.com, Senin (3/1/2022)

Diketahui kasus terbaru meninpa petugas kebersihan yang dibegal di Jalan Pinus, Komplek DPRD, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (2/1/2022) dan menyebabkan korban mengalami luka lebam dan dirampas sepada motornya.

Beberapa kasus pembegalan di Kota Medan pun belum terungkap. Seperti pelaku begal terhadap korban DI yang kini jadi tersangka karena menewaskan salah satu diduga begal.

“Kami tidak sungkan-sungkan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang meresahkan dan sampai menyakiti masyarakat,” pungkasnya. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Terduga begal di tusuk 3 kali menggunakan pisau yang sudah disiapkan. Polsek Sunggal menetapkan DI (21) sebagai tersangka, sebab menikam pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal.

Ditkrimum (Direktur Derektorat Kriminal Umum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya bertutur sang penikam mencoba membela diri karena diserang empat orang kawanan di duga begal yang ingin merampas sepeda motor dan barang-barangnya, kejadian itu sekitar pukul 01. WIB pada Selasa (21/12/2021).

“Pada saat terjadi pembegalan tersebut saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan. Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau,” ujar Tatan

Diketahui pria yang ditikam bernama Reza mendapat luka tusuk pertama mengenai pinggang sebelah kanan, lalu terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian mengarah ke arah dada hingga sekarat.

“Saat melarikan diri, salah satu begal ditarik tersangka DI. Reza sekarat. Dia tewas akibat mendapat tikaman,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri, masih terus didalami pihak kepolisian termasuk kasus pembegalan yang sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini.

“Tersangka DI menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan kita ketahui bersama tersangka DI juga korban. Apa bukti dia korban? Karena handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” tandasnya. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Pria Berinisial D ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal yang sebelumnya diduga ‘korban’ begal di kawasan Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal. Selasa (21/12/2021).

Pria yang mengaku sebagai ‘korban’ begal menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai sebelumnya kabur ke Riau, dan sempat diburu polisi setelah adanya penemuan mayat seorang berumur 20 tahun dengan sejumlah luka tusuk.

“Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu umur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucu nya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang,” kata Kombes Riko Sunarko saat menggelar konfrensi pers, pada Jumat (31/1/2021).

Dirinya mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan titik terang, terkait dengan kejadian meninggalnya korban, berupa informasi bahwa korban ini pada saat meninggal handphone nya hilang,” ungkapnya.

Lanjut dirinya bertutur, setelah mengetahui keberadaan handphone milik korban, petugas langsung melakukan pengejaran. Ternyata handphone tersebut, telah diberikan oleh kakaknya D berinisal YR.

Kemudian, YR bercerita pada polisi bahwa handphone tersebut diterima D dan telah diganti nomor.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga, lalu menghubungi D yang sudah pergi ke wilayah Riau untuk pulang,” katanya.

Rupanya D berhasil dihubungi dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, Jumat (24/12/2021).

Sebelumnya seorang berumur 20 tahun warga jalan Flamboyan, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal ditemukan tewas mengenaskan di pinggiran persawahan.

Salah seorang warga, Domu Sitohang menjelaskan bahwa saat ditemukannya jenazah tersebut, tampak banyak bekas luka tusukkan di beberapa bagian tubuhnya.

Pengakuan D, peristiwa pembunuhan terhadap seorang berusia 20 tahun berawal dari D yang hendak pulang ke rumah dan dihampiri oleh pria 20 tahun dan teman–temannya yang kemudian hendak merampas telepon genggam dan sepeda motornya.

D dan pria 20 tahun kemudian terlibat perkelahian sebelum akhirnya salah satu tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Selanjutnya D berkilah, jika telepon genggam milik seorang berusia 20 tahun yang dibawanya kabur, awalnya disangka merupakan telepon genggam milik D yang dibawa kabur kelompok pria usia 20 tahun. Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko menyebut, pisau yang digunakan D untuk membunuh merupakan pisau yang dibawanya. Dalam pengakuannya, pisau tersebut memang selalu dibawanya untuk perlindungan diri.

Kasus ini sendiri, saat ini masih terus didalami pihak kepolisian termasuk kasus pembegalan yang sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, selain mendalami kasus ini, pihaknya juga sedang fokus memburu 3 terduga begal yang menyerang D. Bahkan identitas para terduga sudah diketahui.

“Namun, D tidak ditahan karena dianggap koperatif, dan dikenakan Pasal 351 karena menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya,” ungkap Tatan.

Medanoke.com – Medan, Remaja yang masih berumur 18 tahun yakni, Reval Fahrudin, warga Jalan Kopi Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, harus meregang nyawa dengan cara yang sadis. Penyebab kematiannya pun akhirnya terungkap setelah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Tiga pelaku pun berhasil diamankan Polisi yakni, berinisial AR (17) warga Jalan Banten, YP alias WAN (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII, Desa Sumber Melati Diski. Satu di antaranya adalah wanita muda berinisial YF (17), warga Jalan Danau Lau Tawar, Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

“Motif ketiga tersangka membunuh Reval adalah perampokan, ketiganya melarikan sepedamotor Honda CBR, serta satu unit handphone dan dompet milik Reval,” papar Kombes Pol Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan menjelaskan dari tiga tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah HP merek Oppo A3S warna merah, 1 unit sepedamotor CBR 150 warna putih nomor plat, BK 5449 RAO, uang tunai Rp1.216.000, jelas Kombes Riko.

“Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook. Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya,” terangnya.

Dikatakan Riko dalam perjalanan menuju ke tempat kos-kosan tersangkap perempuan YF muncullah 2 teman tersangka yakni  AR dan YP yang ingin ikut dengan mereka, salah satu tersangka TP ikut menunggangi kereta Honda CBR milik Reval, jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah hingga sampai di lokasi kejadian.

 “Sesampainya di TKP, korban ditusuk oleh tersangka yang duduk di belakang. Jadi yang perempuan di tengah, tersangka yang di belakang menusuk bagian leher korban dengan pisau,” bebernya.

Korban terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan. “Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang, dari hasil pengecekan ada 42 luka bekas tusukan,” katanya.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko para pelaku yang di tangkap di salah satu hotel melati di Kisaran Kabupaten Asahan dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 365.

“Ketiganya diancam hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” jelas Kapolrestabes Medan.(red)

Medanoke.com – Medan, Dalam rangka ciptakan suasana kondusif dan keamanan masyarakat, Polsek Percut Sei Tuan dibantu jajaran Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan kegiatan razia asmara subuh, guna penjaringan remaja dan anak-anak yang membawa kendaraan tanpa surat-surat dan pengendara yang tidak mengenakan masker dalam suasana pandemi Covid 19, Minggu (10/05/2020).

Dibawah pantauan Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Neneng Armayanti, ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif berupa tawuran, begal dan penyebaran Covid 19.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang jajaran Polsek Percut Sei Tuan lakukan sejak awal Ramadhan. Meski saat ini hari Minggu, pengawasan tetap kami lakukan sehingga remaja yang melakukan asmara subuh dapat dibubarkan. Tidak ada kata libur untuk menjaga keamanan masyarakat,”ujar Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Neneng Armayanti, kepada Medanoke.com.

Medanoke.com – Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Neneng Armayanti, Memberikan Arahan Kepada Petugas Kepolisian Dalam Operasi Asmara Subuh, Minggu (10/5/2020).(*)

Pemantauan pun dilakukan di tiga titik dengan pusat kumpul di Citraland Gama City Jalan Boulevard Raya. Operasi ini dilakukan sejak pukul 06.00 Wib hingga pukul 08.00 Wib.

Bahkan dalam penjaringan razia terlihat kendaraan roda dua berusaha memutar arah dan melarikan diri ketika mengetahui adanya razia yang dilakukan. Bahkan ada yang kabur dan nyaris melukai petugas kepolisan.

” Kami dari Polsek Percut Sei Tuan, mengantisipasi anak-anak remaja dan dibawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor. Apalagi dipastikan mereka tidak memiliki SIM yang membahayakan mereka. Nah seperti tadi, ada yang mencoba membahayakan petugas dalam penjaringan. Dan saya selalu memperingatkan petugas agar berhati-hati jangan sampai ada petugas yang terluka. Razia ini juga untuk mencegah kumpul-kumpul remaja, antisipasi begal dan tawuran,”papar Neneng.

Bahkan, remaja yang terjaring oleh Polsek Percut Sei Tuan langsung dilakukan pembinaan. “Mereka langsung dibina untuk memberikan efek jera dengan cara disuruh mendorong kereta mereka dari lokasi razia ke Pos Lantas Percut Sei Tuan. Dan Sesampainya di Pos Lantas kita arahkan untuk mengenakan masker setiap keluar rumah,”terang Neneng usai membubarkan razia untuk kembali ke Pos Lantas Percut Sei Tuan.

Dalam razia yang digelar terjaring sekitar 20 kendaraan roda dua. Dimana, hanya berkisar lima orang yang memiliki surat-surat lengkap saat dirazia.(*)

Medanoke.com – Medan, Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil meringkus empat begal sadis yang biasa beraksi di Kota Medan. Begal ini pun ditembak pada bagian kaki.

Pelaku yang ditangkap masing-masing HP alias Baweng (29), AGP(20), Pentus (21), dan YM alias Aan (20). Mereka disergap di tiga lokasi terpisah.

“Para tersangka diringkus tim dari Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut dalam dua hari terakhir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5).

Dalam penangkapan itu, keempat pelaku ditembak pada bagian kaki. Mereka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan. Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil menangkap empat orang yang diduga komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi para pelaku begal ini, dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya. Adapun aksi para pelaku yang berhasil didapat yakni kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat di Jalan Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur.

Korban bernama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Medan Timur.
Para pelaku juga diduga melakukan aksinya di Jalan AH Nasution, Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan, korban atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing (22) di Jalan Sumber Bhakti lingkungan XI, Marendal Patumbak.

Tatan mengatakan, bahwa keempat pelaku terpaksa ditindak tegas dengan melumpuhkan kaki, lantaran saat diamankan melakukan perlawanan.

“Dari empat pelaku, dua di antaranya diamankan saat petugas kami tengah melakukan patroli. Di mana identitas dan ciri-ciri nya sudah dikantongi,” ungkapnya, adapun identitas keduanya yakni, HP alias Baweng (29) dan AGP (20). Dimana, HP berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Sementara AGP berperan mengeksekusi dan membawa sepeda motor korban.

“Keduanya kami amankan di Jalan Raya Jati III, pada Senin (4/5/2020),” Ungkapnya. Tidak puas sampai di situ, petugas juga berhasil menangkap pelaku begal lainnya yakni Pentus (21) warga Jalan Tuba II, Gang Tapanuli.

Dari keterangan yang didapat, Pentus sendiri berperan mengeksekusi, mendorong serta melukai korban dengan senjata tajam.

“Pelaku pentus ditangkap pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu warnet di Jalan Tembung V, setelah menjual barang bukti. Untuk pelaku lainnya yakni YM alias Aan (20). Ia berperan sebagai joki di mana memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban. Ia diamankan di kediamannya,” jelas Tatan.

Lebih lanjut dikatakan Tatan, dalam pengungkapan kasus begal sadis ini, pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Ke-4 pelaku yang kita ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat. Agar dapat ditindak lanjuti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadhan di tengah pandemic covid -19,” sebutnya.

Dari penangkapan komplotan begal ini, polisi amankan barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sepasang plat no BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan. Dua unit kendaraan bermotor sarana kejahatan dan satu buah senjata tajam.

Tidak hanya keempat begal ini, polisi juga masih memburu komplotan lain. Salah satunya yang bertindak sadis di Jalan AR Hakim, Jumat (1/5) subuh. Dalam aksinya pelaku menebas tangan seorang perempuan setengah baya yang berupaya mempertahankan tasnya. Jari tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam. “(Kasus) itu masih lidik,” sebut Tatan.(*)

Medanoke.com – Medan Area, Aksi perampokkan terjadi di wilayah hukum kepolisian sektor Medan Area, Polrestabes Medan. Korban tak lain seorang ibu – ibu. Akibat aksi rampok, Korban mengalami luka bacok di bagian tangannya dan uang jutaan rupiah milik korban berhasil dibawa kabur perampok.

Informasi berhasil dihimpun Medanoke.com, Korban tak lain, Erdina Br Sihombing (54) warga Jalan AR. Hakim, Kecamatan Medan Denai. Wanita paruh baya tersebut dirampok, Jum’at (01/05) saat melintas di perlintasan kereta api, Jalan A.R Hakim, Medan Denai.

Pagi itu, saat melintas di lokasi kejadian, korban naik becak mesin. Perampok lalu menjambret tas korban. Karena tak mau kehilangan tas berisikan uang mencapai lima juta rupiah dan juga Hp, Alhasil perampok kalap dan membacok, sehingga jari tangan korban putus dan pelaku yang berjumlah dua orang lalu membawa kabur tas korban. Melihat itu, warga lalu membawa korban ke rumah sakit murni teguh.

Medanoke.com - Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Begal
Medanoke.com – Polsek Medan Kota Mengamankan Pelaku Begal

Medanoke.com – Medan, Dorr, Andre Barus (28) warga Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang terkapar dan kemudian diboyong polisi ke rumah sakit Bhayangkara, Medan untuk mengeluarkan timah panas yang bersarang di kedua kakinya. Tersangka begal sadis itu dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap personil tekab kepolisian sektor Medan Kota.

“Tersangka begal kasus curas terpaksa dilumpuhkan dengan diberikan tembakkan terukur pada dua bagian kakinya. Saat ditangkap, AB melawan dan mencoba untuk kabur,” Hal ini diungkapkan Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yakin, SIK kepada wartawan, Selasa (28/04) di markas kepolisian sektor Medan Kota.

Lebih lanjut Iptu Ainul Yakin, SIK mengatakan, Andre Barus yang juga residivis kasus pecurian dengan kekerasan (Curas_red) diamankan pihaknya setelah sebelumnya teman tersangka beraksi, Tomi Purba diciduk usai melancarkan aksi mereka pada 22 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB di seputaran Jalan DR. GM Panggabean.

Di Jalan yang berada di dekat markas polisi sektor Medan Kota tersebut, Tomi Purba dan Andre Barus beserta seorang temannya berinisial A (DPO) beraksi merampok korban, Fatih Silmy Siregar (16), warga Jalan Basir, Medan Johor. Fatih yang merupakan masih pelajar lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota sesuai LP / 241 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.

Medanoke.com – Barang Bukti Kendaraan Begal Diamankan Polsek Medan Kota

“Tersangka beraksi bertiga, Korban seorang pelajar. Dalam melancarkan aksinya, korban disetop, Duit dan Hp korban diambil. Mulanya kami amankan, TP. Hasil interogasi terhadap TP, kemudian AB berhasil kita amankan. Saat ini seorang teman mereka berinisial A, yang telah diketahui identitasnya masih kita buron, Kedua Tersangka kita proses dan telah dijebloskan ke dalam sel,” ujar Iptu Ainul Yakin, SIK.

Lebih lanjut Ainul Yakin juga mengatakan, AB merupakan residivis dan telah berkali – kali keluar masuk penjara dengan kejahatan yang sama.

Medanoke.com – Barang bukti Handphone Hasil Rampasan TSK (riki)

“AB, tersangka yang ditembak merupakan residivis kasus yang sama. Dia telah empat kali keluar masuk penjara,” ungkap Iptu Ainul Yakin, SIK.

Data diterima Medanoke.com dari pihak kepolisian, Kejahatan yang dilakukan AB terjadi pada tahun 2012, Kasus Curas merampas tas korban di Jalan Halat dan iapun ditangkap dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian tahun 2015 merampas HP di Jalan Pasar Merah kemudian tertangkap dan menjalani hukuman 2 Tahun, Kemudian tahun 2014 merampas Hp di Jalan A.R Hakim menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan, Kemudian tahun 2018 merampas Hp di Jalan S.M Raja depan kampus UISU menjalani hukuman 3 tahun namun dapat remisi / asimilasi jadi menjalani hukuman 1.5 tahun.

Akibat perbuatannya, AB dan TP kini telah dijebloskan ke sel tahanan polsek Medan Kota. Sementara rekan mereka beraksi yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (RIKI)