Ternyata Berisi Garam, Pengedar Sabu Tipu Polisi

Medanoke.com – Medan, Penangkapan 2 (dua) pria yang berusia 40 dan 24 tahun dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, karena diduga mengedarkan narkoba. Namun Polisi tertipu, ternyata bukan sabu melainkan garam berisi 3 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba.

“Saat transaksi terjadi negosiasi. Setelah ada kesepakatan, DZ mengeluarkan barang dan menyerahkan tiga bungkus yang dikatakan pelaku adalah sabu,” kata Hadi, Selasa (31/1/2022).

Petugas kemudian melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, kedua pelaku sudah empat kali berhasil menjual barangnya. Mereka meyakinkan pembelinya bahwa yang dijual adalah sabu-sabu.

“Pada saat ditangkap petugas menyita 3 kg dengan bahan yang digunakan adalah garam,” katanya.

Dalam pengembangan patut diduga yang dijual pelaku bukanlah narkoba.
Paket pertama yang dijualnya adalah gula batu seharga Rp 500 ribu. Paket kedua sebanyak 2 gram dijual Rp 700 ribu, dan transaksi ketiga sebanyak setengah ons sebesar Rp 2 juta.

“Motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan. Korban-korbannya tak mungkin mencoba di lokasi dan melaporkan ke polisi bahwa dirinya ditipu,” ujarnya.

Dari hasil gelar yang dilakukan, keduanya tidak ditahan tetapi rawat inap atau rehabilitasi inap di panti rehabilitasi narkoba yang sudah dapat rekomendasi dari BNN. Keduanya dinyatakan positif narkoba. (Jeng)

admin

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

9 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

10 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

13 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

13 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.