Skip to content
Januari 13, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Health
  • Diduga Korban Mal Praktek, Balita Tewas Usai Dibius Untuk Operasi Bibir Sumbing
  • Health
  • Medan

Diduga Korban Mal Praktek, Balita Tewas Usai Dibius Untuk Operasi Bibir Sumbing

redaksi Juni 30, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

(Atas) Korban pada Kamis (27/6/24) dan (Bawah) Kondisi korban pada hari Jumat (26/6/24)

www.medanoke.com – MEDAN, Diduga menjadi korban “Mal Praktek” seorang balita Atarrazka Kenzi Hamizan (2th) meningal dunia usai dibius oleh dokter CNZ Sp.An, saat hendak melakukan operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Mitra Sejati, Jl AH Nasution Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, dengan kondisi sehat walafiat korban tiba di rumah sakit pada Kamis (27/6/24) pagi bersama ibunya, Rika Lidiawati dan bibinya, untuk menjalani operasi bibir sumbing tahap kedua (lanjutan). setelah proses pendataan dan pengbambilan sampel darah dan thorax. hasil labolatorium menyatakan pasien siap di operasi. dan dijadwalkan pada Jumat 13;00 Wib.

Sesuai jadwal, Esoknya (Jumat 28/6) pukul 13;00 Wib ibu korban menunggu panggilan operasi di ruang tunggu didepan resepsionis. namun jadwal operasi molor hingga pukul 15;30 Wib. lalu korban pun dipanggil untuk masuk keruang operasi, namun sang ibu kembali diminta keluar dari ruangan operasi tersebut.

“Anak saya sudah puasa dari jam 7, jadwal operasi jam 1 siang dan molor hingga pukul setengah 3 sore. itupun masi nunggu dokternya. jam 3 petang disuruh masuk ke ruang operasi, lalu saya keluar. habis itu sekitar jam 4 sore mereka mengabarkan anak kami tak bisa di operasi, karena setelah diberi obat bius, kuku dan badan anak kami membiru. setelah itu orang itu bilang anak kami dirujuk ke ICU, lalu setelah itu dibilanglah anak kami alergi obat bius dan dinyatakan meninggal dunia ” ujar ibu korban.

Pada Sabtu (29/6) jenazah korban dibawa kerumah duka Jl.Mariendal 1 PS 3 GG Sehat, Patumbak. dan kemudian dimakamkan d Jl STM Atas, kecamatan Medan Johor , Medan. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: balita Bibir Dibius Diduga korban Mal Operasi Praktek Sumbing tewas untuk Usai

    Continue Reading

    Previous: Kloter 4 Tiba, Semoga Jadi Haji Mabrur Mabrurah, Hj T Nazlah Chairani Sebut Pelaksanaan Haji Cukup Baik
    Next: Terkait Perkara Dugaan “Mal Praktek” Operasi Bibir Sumbing, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

    Related Stories

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum
    • Hukum
    • Medan

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

    Januari 2, 2026
    DPD Gerindra Sumut & Yayasan Hati Emas Indonesia Bantu Korban Banjir Medan
    • Bencana Alam
    • Medan

    DPD Gerindra Sumut & Yayasan Hati Emas Indonesia Bantu Korban Banjir Medan

    Desember 4, 2025
    Jalan Rusak Di Kota Medan Bagaikan Momok Bagi Pengendara
    • Medan

    Jalan Rusak Di Kota Medan Bagaikan Momok Bagi Pengendara

    November 5, 2025

    Trending News

    Pelantikan PERSIS dan Ingatan Lama tentang Dakwah-Persatuan Umat 1

    Pelantikan PERSIS dan Ingatan Lama tentang Dakwah-Persatuan Umat

    Januari 12, 2026
    Menyesal Dan Mengaku Khilaf Telah Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan *Kajati : “Ini Merupakan Esensi Keadilan Restoratif, Kita Tidak Hanya Membebaskan Seseorang, Tetapi Lebih Dari Itu Harus Dapat Merajut Kedamaian Demi Keberlangsungan Hubungan Sosial Yang Baik Di Masyarakat”* 2

    Menyesal Dan Mengaku Khilaf Telah Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan *Kajati : “Ini Merupakan Esensi Keadilan Restoratif, Kita Tidak Hanya Membebaskan Seseorang, Tetapi Lebih Dari Itu Harus Dapat Merajut Kedamaian Demi Keberlangsungan Hubungan Sosial Yang Baik Di Masyarakat”*

    Januari 12, 2026
    Arena Pasar Malam Diramaikan Judi Dadu Batu dan Keamanan Permainan Tak Sesuai SOP, PJU Polres Binjai Bungkam 3

    Arena Pasar Malam Diramaikan Judi Dadu Batu dan Keamanan Permainan Tak Sesuai SOP, PJU Polres Binjai Bungkam

    Januari 12, 2026
    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi 4

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Januari 11, 2026
    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia 5

    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

    Januari 11, 2026

    You may have missed

    Pelantikan PERSIS dan Ingatan Lama tentang Dakwah-Persatuan Umat
    • Daerah

    Pelantikan PERSIS dan Ingatan Lama tentang Dakwah-Persatuan Umat

    Januari 12, 2026
    Menyesal Dan Mengaku Khilaf Telah Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan *Kajati : “Ini Merupakan Esensi Keadilan Restoratif, Kita Tidak Hanya Membebaskan Seseorang, Tetapi Lebih Dari Itu Harus Dapat Merajut Kedamaian Demi Keberlangsungan Hubungan Sosial Yang Baik Di Masyarakat”*
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Menyesal Dan Mengaku Khilaf Telah Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan *Kajati : “Ini Merupakan Esensi Keadilan Restoratif, Kita Tidak Hanya Membebaskan Seseorang, Tetapi Lebih Dari Itu Harus Dapat Merajut Kedamaian Demi Keberlangsungan Hubungan Sosial Yang Baik Di Masyarakat”*

    Januari 12, 2026
    Arena Pasar Malam Diramaikan Judi Dadu Batu dan Keamanan Permainan Tak Sesuai SOP, PJU Polres Binjai Bungkam
    • Hukum

    Arena Pasar Malam Diramaikan Judi Dadu Batu dan Keamanan Permainan Tak Sesuai SOP, PJU Polres Binjai Bungkam

    Januari 12, 2026
    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi
    • Kriminalitas

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Januari 11, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d