Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Curi Kabel, Ketiga Pelaku Tidur di Hotel Prodeo
  • Kriminalitas
  • POLRI

Curi Kabel, Ketiga Pelaku Tidur di Hotel Prodeo

redaksi Agustus 30, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Ketiga pelaku pencurian kabel ini, Natalius Gea (28), warga Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah ; Lilis Suryani Sihombing (44), warga Jalan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dan Galang (25), harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Baru. Ketiganya diamankan personil kepolisian Polsek Medan Baru saat mencuri kabel di Jalan Sudirman, Medan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (29/08/2023), ketiga pelaku tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian melakukan aksinya pencurian kabel di Jalan Sudirman, Medan. Ketiga pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, ketiga pelaku diamankan personil Samapta Polrestabes Medan saat melakukan patroli di Jalan Sudirman. Jelas Harjuna Bangun, saat melakukan patroli, personil melihat gelagat yang mencurigakan dari ketiga pelaku.

“Saat didekati dan ditanyai personil Samapta Polrestabes Medan, ketiga pelaku tak bisa berkutik. Personil Samapta Polrestabes Medan melihat ketiga pelaku sedang mencuri kabel yang ada di Jalan Sudirman,” kata Harjuna Bangun.

Tambah Harjuna Bangun, lalu personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru pun turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. “Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru bersama dengan barang bukti kabel hasil curian,” jelas Harjuna Bangun.

Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang diamankan itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku yang diamankan personil Samapta Polrestabes Medan saat melakukan pencurian kabel di Jalan Sudirman, Medan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: curi kabel Hotel Prodeo Pelaku Tidur Tiga

    Continue Reading

    Previous: Kumpul-kumpul Bawa Sajam, Lima Pemuda Diciduk Polisi
    Next: Amankan Waiters Traxx Club & KTV, Sat Narkoba Polrestabes Medan Tertutup

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d