Kompol Riama Siahaan SH : Seperti Kata Kasat, Masih Diperiksa
www.medanoke.com– MEDAN | Pasca pemberitaan penangkapan terhadap J, waiters Traxx Club & KTV, sampai saat ini pihak kepolisian Polrestabes Medan. Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH, Rabu (13/09/2023).
“Seperti yang dibilang Kasat Narkoba : masih dalam proses penyidikan,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Informasi yang diperoleh awak media ini, jika Traxx Club & KTV rencananya akan kembali buka pada awal bulan Oktober ini. “Rencananya awal bulan akan buka kembali,” ujar seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Amru Siregar SH, pengamat hukum dari PATAYA Law Firm mengatakan, pihak kepolisian khususnya Sat Narkoba Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut harus terbuka kepada awak media.
“Seperti yang tertulis didalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihak kepolisian harus terbuka jika ditanyai media perihal kasus tersebut,” ujar Amru Siregar.
Lanjut, jelas Amru Siregar, itu kan kasus pengungkapan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. “Kenapa pihak kepolisian tertutup, padahal itu keberhasilan,” bebernya.
Berita sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK MH mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Masih proses pengembangan Pak. Terkait data yang bapak minta, masuk materi penyidikan yang tidak bisa kami buka ke publik,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, agar mempertanyakan perihal kasus tersebut ke humas. “Ke kasih humas ya,” ujar Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap J, yang merupakan waiters tempat hiburan malam, Traxx Club & KTV, di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Rabu (09/08/2023) lalu. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan, terkesan tertutup.
Informasi yang diperoleh awak media ini, waiters diamankan dari dalam Traxx Club & KTV bersama dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi. Usai diamankan, J langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan yang ditanyai perihal ditangkapnya J itu terkesan tertutup. Saat dikonfirmasi kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, tak menjawab.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, kedua perwira di Polrestabes Medan itu juga tak membalas.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak membalas.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH mengatakan, belum ada menerima laporan atau informasi terkait penangkapan terhadap waiters Traxx Club & KTV tersebut. “Laporan belum ada kami terima pak,” jawab Riama Siahaan singkat.
Salah satu perwakilan Traxx Club & KTV, Rio Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar dan sekarang sudah di proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu dan ikuti saja prosesnya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Lokasi Traxx Club & KTV yang lokasinya tak berada jauh dari Pasar (Pajak) Petisah, Medan. (Jhonson Siahaan)