Skip to content
Januari 10, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Waketum Hanura Tersangka Perkara Penipuan
  • Hukum
  • POLRI

Waketum Hanura Tersangka Perkara Penipuan

redaksi September 28, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Waketum (Wakil Ketua Umum) Herry Lotung Siregar, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut.


Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,

“Ya, sudah tersangka dalam kasus penggelapan,” katanya, Rabu 27 September 2023.

Hadi melanjutkan pelapor perkara penggelapan Tetty Rumondang yang merasa dirugikan Rp1,5 miliar atas pembuatan atau pengurusan ijin palsu.

“Jadi penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, yang diatur dalam KUHAP,” jelasnya.

Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah and Partners, mengapresiasi kerja penyidik Polda Sumut yang sudah menetapkan tersangka Herry Lotung Siregar sesuai dengan aturan hukum.

Dalam kasus ini, kata Irwansyah, kliennya hanya meminta keadilan dan ditegakan hukum yang sebenar benarnya.

“Terima kasih pak Kapolda, Dirkrimum, dan penyidik yang sudah profesional bekerja untuk perkara ini,” katanya.

Dalam kasus ini pelapor adalah Tetty Rumondang dan terlapor Harry Lontung Siregar. Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Matorkis.

lalu Herry Lotung Siregar pun menawarkan diri dan menyanggupi dapat membantu mengeluarkan ijinnya tersebut.
Pada saat ijinnya sudah keluar dan diberikan kepada kliennya, ternyata tidak sesuai.

Sebelumnya, atas pengurusan tersebut, korban menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung Siregar. Pengiriman kedua sebesar Rp 500.000.000 tunai, kepada Harry Lotung Siregar.

“Dana pengurusan sudah diberikan oleh Tetty, ada yang tunai dan transper ke rekening Herry Lotung. Tapi ijin yang diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu,” ungkap Irwansyah.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Hanura Penipuan Perkara tersangka Waketum

    Continue Reading

    Previous: Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai, Kejati Sumut Kembali RJ -kan 5 Perkara
    Next: 101 Perkara di RJ-kan, Kajari Asahan Terbanyak Disusul Langkat & Simalungun

    Related Stories

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”
    • POLRI

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

    Januari 3, 2026
    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum
    • Hukum
    • Medan

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

    Januari 2, 2026
    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?
    • Hukum

    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?

    Desember 31, 2025

    Trending News

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel 1

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI 2

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan 3

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi 4

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus 5

    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

    Januari 8, 2026

    You may have missed

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel
    • Lingkungan Hidup

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI
    • Lingkungan Hidup

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi
    • Deklarasi

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d