Skip to content
Agustus 21, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Pidsus Kejati Sumut Sita Barbut Dugaan Korupsi Dari Kantor PUPR
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI

Pidsus Kejati Sumut Sita Barbut Dugaan Korupsi Dari Kantor PUPR

redaksi Oktober 20, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Terkait adanya dugaan korupsi Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, Nias, Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita sejumlah Barbut (barang bukti) berupa data maupun dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara.

Penyitaan ini terpaksa dilakukan untuk mendapatkan bukti konkrit terkait pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp7. 707.781.500.

Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya peningkatan penyidikan serta penyitaan data-data maupun dokumen penting di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut.

“Pengusutan kasus dugaan korupsinya telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan dan melakukan penyitaan berkas, data dan dokumen penting,” ungkap Yos A Tarigan, Kasi Penkum Kejatisu.

Lebih lanjut Yos menyampaikan terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Provsu, khususnya dalam DPPA UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp. 7. 707. 781. 500,-

Ketika ditanyakan terkait penetapan tersangka, Kepala Seksi Penerangan & Hukum menyebutkan bahwa, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan melakukan pengembangan sehingga nanti apabila sudah disimpulkan pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan.

“Secepatnya akan diumumkan penetapan tersangkanya, begitu pun perihal jumlah kerugian keuangan negaranya. Mohon bersabar kawan-kawan, informasi perkembangan penyidikan akan segera kita sampaikan,” ujar Yos.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik telah meningkatkan penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

Penyitaan beberapa barang bukti penting berupa dokumen dan data dilakukan terkait dugaan korupsi tersebut. pelaksaa adalah bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti-bukti yang konkrit.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: barbut Diduga Kantor kejati Kejati sumut Korupsi panyitaan pemprovsu Pidsus PUPR Sita Sumut

    Continue Reading

    Previous: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi
    Terkait Perkara BAKTI KemenkomInfo
    Dalam Perkara TPK & TPPU
    Next: Lagi, Kejati Sumut RJ-kan Perkara Lakalantas

    Related Stories

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025
    Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan
    • Forwaka Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan

    Agustus 4, 2025
    Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa
    • KORUPSI
    • Medan

    Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa

    Juli 20, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d