Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT
  • Kriminalitas
  • media
  • Nasional
  • PERS
  • POLRI

IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT

redaksi Desember 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA–medanoke.com,
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah Weren Timor, wartawan asal Belu Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini diduga kuat terkait pemberitaan tentang perjudian di Belu.

“Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” ungksp Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu (2/12/23).

Yakub menegaskan bahwa insiden yang baru saja menimpa Weren Timor itu adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Apalagi kejadian yang serupa kerap dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya.

“Pertama-tama kita harus melihat persoalan ini bukan sebagai hal yang biasa. Sebab, sudah sering kejadian ini menimpa para wartawan, mulai dari mendapat ancaman, teror, hingga pembunuhan. Jika kasus serupa dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” tegas Yakub.

Ia juga meminta kepada Polisi selaku penegak hukum dan undang undang, agar menghukum pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan hukuman seberat-beratnya. Kepolisian juga perlu memberikan perlindungan eksta dan menjamin wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita ini negara hukum, di mana pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun, jika kejadian smacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

Yakub meminta para punggawa hukum di Republik ini untuk mengusut tuntas perkara ini. Disamping itu, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media massa, untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.

Kejadian pembakaran rumah Weren Timor oleh otk ini terjadi pada Minggu (26/11) malam. Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau, jurnalis Timor Daily, telah melaporkan peristiwa ini ke PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12).

Selain Weren, Edy juga sempat mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.

“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ujarnya.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Belu Desak IMO-Indonesia Jurnalis NTT Pelaku Pembakaran polri Rumah Tangkap

    Continue Reading

    Previous: Menkumham Yasonna Serahkan Dana PIP Untuk Pelajar di Sumatera Utara
    Next: Nyaru Jaksa Tuk Dapat Jodoh, IY Diamankan
    Tim PAM SDO/ Satgas 53

    Related Stories

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers
    • Kejati Sumut
    • PERS

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d