Medan – medanoke.com, Peran jurnalis dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) itu penting dan sangat diharapkan, artinya melalui media masing-masing pencapaian kinerja Kejati Sumut dapat disampaikan ke masyarakat.
Berbagai rilis resmi yang dikeluarkan oleh Bidang Penkum merefleksikan kegiatan & kinerja Kejati Sumut ditahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto SH, MH yang diwakili oleh Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan SH, MH saat menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Adhyaksa (Forwaka Adhyaksa) Sumatera Utara, Kamis (29/12) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di. Jl. Jen. A.H. Nasution No.1 C, Kota Medan.
“Yang mana teman-teman jurnalis telah menyampaikan informasi ke masyarakat tentang pencapaian kinerja Kejati Sumut dan itu merupakan suatu bantuan atau dukungan sebagai penyemangat bagi Kejati Sumut untuk di 2023 agar semakin berkinerja,” ujar Yos A Tarigan dihadapan sejumlah awak media yang tergabung dalam Forwaka Adhyaksa.
Yos A Tarigan pun melanjutkan, “Adapun refleksi yang disampaikan Bapak Kajati Sumut di tahun 2023 harapan kita untuk semakin lebih baik kinerjanya, walaupun di 2022 sudah kita anggap baik. Tetapi kita jangan terlalu cepat merasa puas dalam pencapaian pada tahun sebelumnya supaya untuk tahun berikutnya 2023 bisa lebih berkinerja,”.
Menyongsong 2023 nantinya akan semakin kompleks karena memasuki tahun politik, tentu permasalahan-permasalahan yang berkaitan kinerja kejaksaan pasti ada.
Salah satu kompleksitas masalahnya dimana era digital ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami antara media online dan media sosial (medsos). Artinya media sosial itu apa, media online itu apa.
“Seperti kita ketahui bahwa media online merupakan salah satu karya jurnalistik, yang melalui proses editor dalam penayangannya sedangkan sosial media kan tidak, sehingga rentan terkena delik pidana,”jelas Yos A Tarigan
Maka dibutuhkan peran media sebagai penyeimbang memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Kejati Sumut juga memiliki intelijen yang kinerjanya sebagai pendeteksi dini berita-berita hoaks.
“Seperti di 2022, Kejati Sumut telah memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu berita hoaks, apa akibatnya dan bagaimana hukumnya dengan UU ITE. Hal itu sudah disosialisasikan melalui sarana Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum ke kecamatan, sekolah dan teman-teman jurnalis membantu membuat berita,” ungkap Yos A Tarigan
Sehingga masyarakat yang tidak datang maupun masyarakat luas yang tidak datang dapat mengetahui bahwasanya ada kegiatan Kejati Sumut yang isinya adalah pencerahan kepada masyarakat mengenai hoaks dan UU ITE yang konsekuensinya adalah pidana.
Di kesempatan yang sama Ketua Fowaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan waktu dan tempat yang diberikan Kejati Sumut sehingga silaturahmi ini berjalan dengan baik.
Kemudian Donald Panggabean mengatakan,”Kita siap mendukung kinerja jajaran Kejati Sumut dan Satker di seluruh daerah Sumatera Utara, serta berharap agar ke depannya dapat menjaga garis koordinasi dan komunikasi dengan baik,” ungkapnya.
Hadir dalam silaturahmi Ketua Forwaka Adhyaksa Sumut, Donald Panggabean, SE, Penasehat, Martohap Sumarsoit, SH dan Romuda Sirait, Bendahara Prihat Panggabean, Wakil ketua A. Syafrin Purba S.Sos, Irwan Manalu,Johanes Lumbangaol, dan Tison Sembiring serta anggota Yehezkiel Ginting, Rudolf Tobing, Vera Sinaga, Donald Sinaga, Endi Nababan, Joni Barus, Rahman Sirait, Monang Sitohang, Dian Yudi, Reinhard Pangabean dan James Pardede. (aSp)
Jurnalis
Medanoke.com – Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan menyayangkan tindakan dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekuriti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, Medan yang mengintimidasi dan mengajak jurnalis untuk berduel. Peristiwa ini terjadi usai para awak media melakukan peliputan vaksinasi COVID-19 terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (29/6/2021) pagi.
Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi menuntut agar manajemen RSJ memberikan sikap tegas kepada para oknum tersebut. Sehingga kejadian itu tidak terulang lagi kepada para jurnalis yang tengah melakukan tugasnya.
“Sungguh ini perbuatan yang memalukan. ASN tersebut telah mencoreng citra dari RSJ. Peristiwa ini harus disikapi dengan bijak oleh manajemen. Harus ada tindakan tegas supaya ada efek jera terhadap oknum tersebut,”ujar Rahmad.
Harusnya, kata Rahmad, ASN selaku abdi negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi ASN dan sekuriti itu bertugas pada instansi pelayanan publik.
“Kita menyangkan kejadian ini. Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap jurnalis yang sedang bertugas,” ujar Rahmad.
Rahmad pun mendesak supaya manajemen RSJ melakukan evaluasi terkait ulah oknum pegawainya. Kejadian ini sesungguhnya malah membuat citra RSJ Muhammad Ildrem menjadi buruk sebagai lembaga pelayanan publik.
“Oknum ASN dan sekuriti tersebut harus dievaluasi kinerjanya. Manajemen juga harus memahami jika para jurnalis dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Rahmad.
Kronologi ASN dan sekuriti RSJ ajak jurnalis berduel hingga berupaya rampas kamera
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat para jurnalis melakukan tugas jurnalistik di RSJ tersebut. Mereka meliput proses vaksinasi COVID-19 ODGJ. Selesai melakukan peliputan, para jurnalis berniat untuk pulang. Namun tiba-tiba mereka didatangi oleh ASN bernama Wahyu A Kaban dan sekuriti.
Peristiwa ini juga sempat terekam oleh lensa sejumlah jurnalis lainnya. Bahkan, video intimidasi itu kini viral di linimasa media sosial. Risky Cahyadi, jurnalis Tribun Medan menjadi salah satu korban intimidasi dan upaya perampasan kamera. Saat itu dia bersama sejumlah jurnalis lainnya di sana.
Wahyu mempertanyakan soal izin peliputan kepada mereka. Para jurnalis pun sudah menjelaskan jika mereka sudah mendapatkan izin dari Direktur RSJ Ria Novida Telaumbanua.
“Saat keluar dari gedung, kami diadang sama ASN itu. Dia malah mempertanyakan izin kami. Sudah kami jelaskan, tapi ASN itu malah bertindak arogan,” ujar Kiki, sapaan akrabnya.
Setelah mendengar jawaban dari para jurnalis, ASN itu malah bertindak arogan. Nada bicaranya pun meninggi. Bahkan Wahyu berupaya merampas ponsel yang digunakan Kikiuntuk merekam video. “Gak usah kau liput-liput,” ujar Wahyu sambil berupaya menarik kamera milik Kiki.
Jurnalis lainnya pada saat itu ikut membela Kiki. “Kamera saya beberapa kali berupaya untuk dirampas. Saya terus mempertahankannya. File gambar saya liputan juga diminta untuk dihapus. Yah karena kami sudah dapat izin,” ungkapnya.
Wahyu pun malah menantang jurnalis untuk berduel. Tindakannya pun semakin arogan. Tiba-tiba, seorang pegawai perempuan keluar dari dalam rumah sakit. Dia menjelaskan kepada Wahyu, jika para jurnalis sudah mendapatkan izin dari Direktur RSJ. Wahyu kemudian masuk ke dalam rumah sakit.
Setelah Wahyu masuk, giliran seorang sekuriti yang bikin ulah. Sekuriti arogan itu malah menantang jurnalis untuk berduel. “Ayok lepas baju dinas kita yok,” ujar Sekuriti bernama Rahmat itu sambil membuka seragamnya. (Red)
Medanoke.com – Medan, Belum ditangkapnya pelaku persikusi dan penistaan agama kepada MP (30) atas jilbab yang dikenakannya, oleh sekelompok orang ketika sedang melakukan peliputan, Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), kembali mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (12/8). Tim penasehat hukum KAUM yang diketuai Mahmud Irsad Lubis SH, ini mendesak Kepolisian segera menangkap pelaku.
Kepala Divisi Litigasi KAUM, Yusri Fachri SH, meminta Kepolisian untuk segera mencari dan menangkap para pelaku. ” Polisi harus segera usut siapa yang mengintimidasi dan menganiayaya korban, ketika melakukan tugas profesinya sebagai jurnalis, ” ujar Yusri.
Terlebih yang perlu menjadi perhatian khusus, penistaan agama yang dilakukan sekelompok orang kepada korban di Jalan Jati II Kecamatan Medan Kota, karena dikhawatirkan akan memicu terjadinya gejolak antar pemeluk agama yang diakui di Indonesia, lanjutnya.
“Disini ada persikusi yang menimbulkan terjadinya penganiayaan dan penistaan agama yang dilakukan oleh sekelompok orang apalagi saat itu ia sedang melalukan tugas peliputan sebagai Jurnalis,”tegasnya.
Harapan KAUM kasus ini harus segera diselesaikan. Sesuai motto Kapolri,(Promoter) Profesional modren dan terpercaya dan selogan Kapolda Sumut, tidak tempat bagi penjahat di Sumut tegasnya agar direalisasikan.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi bermula saat MP berniat untuk meliput situasi maraknya warung di sekitaran Jalan Jati II, Kota Medan sekitar pukul 23.00 WIB malam. Namun setelah melintas di salah satu warung tuak yang tidak memiliki nama ini, terdengar suara keributan di warung tuak yang dipenuhi wanita-wanita yang diduga untuk menghibur pengunjung.
Atas peristiwa keributan ini, salah seorang anak pengunjung bernama LP (30) ribut dengan ayahnya yang merupakan salah seorang pengunjung di warung tuak yang diduga juga tempat mesum bagi pengunjung dengan pelayan.
Maka, MP yang masih mengendarai sepeda motor menghampiri keributan tersebut dan mencoba mengambil momen peristiwa yang telah terjadi. Akan tetapi keributan ini, berubah menjadi kearah MP yang mengetahui bahwa MP adalah seorang wartawan.
“Aku dihadang mereka yang diperkirakan 10 orang, dengan salah seorang dari mereka melontarkan kata-kata yang tak pantas, bahkan meminta membuka jilbab yang aku gunakan ini, bukan hanya itu aja menyalahkan agama islam dengan kata-kata ‘islam-islam taik’ kata mereka lontarkan berkali-kali,” jelas MP yang sedang berada di Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) di Jalan Waringin No.29/30c Medan.(*)