Tech

Deli Serdang – medanoke.com, Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) hadir karena tidak adanya instrumen yang memadai untuk dapat memantau proses penanganan perkara tindak pidana secara keseluruhan (Case Tracking).
 
Diakuinya saat ini belum ada sarana koordinasi, karena akses informasi serta komunikasi antar subsistem Lembaga Penegak Hukum belum optimal. Pasalnya, saat ini belum ada pusat data penanganan perkara nasional sehingga menimbulkan adanya perbedaan jumlah data dalam LPH (Menuju Satu Data Indonesia)
 
Bahwa SPPT-TI bukan aplikasi baru tapi integrasi dari berbagai aplikasi internal yang sudah ada. Bahwa Koordinator Tim Pusat Pertukaran Data (Puskarda) bertugas melakukan pengawasan terhadap pertukaran data SPPT-TI, melakukan koordinasi ketersediaan data dalam pertukaran data SPPT-TI serta menyusun konten Dashboard SPPT-TI ;
 
Bahwa adapun penerapan TTE Tersertifikasi Tahap Kedua akan dilaksanakan per tanggal 1 Januari 2023 terhadap dokumen :
 
1)Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
2)Surat Permintaan Izin Penggeledahan
3)Surat Laporan Untuk Mendapatkan Persetujuan Penggeledahan
4)Surat Permintaan Izin Penyitaan
5)Surat Laporan Untuk Mendapatkan Persetujuan Penyitaan
6)Surat Permintaan Izin Pemeriksaan
7)Surat Permohonan Izin untuk Melelang Benda Sitaan.
 
Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dalam Rangka Implementasi SistemPeradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA Jhon Sarman Saragih S.H. M. Hum.;Kapolresta Deli Serdang diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polresta DeliSerdang AKP I Kadek H.Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.
 
Perwakilan Kapolresta Pelabuhan Belawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Muhammad S.I.K., M.M. Kepala Lapas IIB Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren.
 
Kemudian, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri Harahap Amd. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan diwakilkan oleh Kabid P2 Daru Anggoro.
 
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli diwakilkan Kasi Pengelolaan Palben Manurung S.H, Kepala Lapas IIA Pancur Batu diwakilkan oleh Kasi Binadik, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak I Medan Tri Wahyudi, Kepala Bapas Kelas I Medan Wahyu Prasetyo.
 
Perwakilan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Kasat Narkotika Polrestabes Medan Kompol R Marpaung, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa serta perwakilan Kapolsek se wilayah hukum Polresta Deliserang.(aSp)

Medanoke.com- Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah dan Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia Medan Yan Wely Wiguna melakukan pakta kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait penanganan penyelesaian terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan pakta kerjasama tersebut terkait bantuan penyelesaian hukum dibidang Datun yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
 
“Secara teknis kesepakatan tersebut memiliki muatan Datun di mana Jaksa sebagai Pengacara Negara (JPN) untuk imigrasi,” jelas Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH.
 
Pakta kerjasama dinilai penting kedepannya, mengingat pesatnya arus kemajuan teknologi semakin canggih dan kejahatan pun semakin merajalela.
 
“MoU ini di­harap­kan kerjasama serta koo­rdinasi an­tara JPN Kejari Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dapat terjalin dengan baik dan bisa ditingkatkan serta ditindaklanjuti,” ungkap mantan pejabat Aspidaus Kejati NAD ini. beliau menegaskan bahwa sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat harus bersama-sama menghadapi perdagangan bebas. Sehingga masalah Datun dapat diselesaikan secara profesional.
 
“Kami (Kejari Medan) terus mendukung sepenuhnya dalam membantu menyelesaikan masalah hukum hingga masalah penguasaan aset yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia,” pungkas Teuku Rahmatsyah.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna memberikan mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksan Negeri Medan atas bantuan hukum Bidang Datun kedepannya, maupun yang tengah dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
 
“Kami sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Medan dan mengucapkan terima kasih, telah berkenan mengasistensi problem hukum yang akan dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna.
 
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Medan Ricardo Baringin Marpaung, Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan serta para pejabat struktural, JFT dan JFU pada Kantor Imigrasi Polonia. (aSp)

Jelang Hari Pers Nasional 2022

Medanoke.com- KENDARI, Jelang Hari Pers Nasional 2022, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh mengingatkan insan pers bahwa siapa yang melakukan perubahan itu yang bisa bertahan. Kami berharap bahwa insan pers bisa melakukan perubahan tersebut.

Ucapan ini disampaikan M Nuh saat Opening Ceremony Konvensi dan Seminar Hari Pers Nasional (HPN) 2022, di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini turut dihadiri Wapres Ma’aruf Amin secara Daring, Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili Asisten I dr Muhammad Ilyas dan Ketua PWI Pusat Atal S Depari yang didampingi Ketua PWI Sulawesi Tenggara. 

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden SBY ini juga menegaskan tentang metaverse atau internet yang berkembang dengan masiv dan mendunia. secara sederhana dijelaskan, yakni suatu perubahan yang cepat yang pertama dan perubahan itu sangat cepat terjadi pada teknologi komunikasi dan informasi, lalu orang per orang, bisnis, dan yang terakhir kebijakan publik

“Menghadapi perubahan teknologi yang sangat cepat, insan pers dan industri pers harus mengikuti hal itu dan melihat larinya kemana, sebab pers bisa jadi guidance untuk menghadapi perubahan tersebut,” ungkapnya. Beliau juga menekankan bahwa sudah saatnya insan pers melakukan perubahan percepatan kearah teknologi tersebut. 

Menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 2009, M Nuh juga mengajak insan pers untuk mendoakan untuk Almarhum Margiono dan mengajak insan pers untuk tetap berbangga menjadi wartawan yang punya peran tinggi dalam mengembangkan dan memajukan negara ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengingatkan tentang Publish Right (Regulasi Penerbitan). Pers mesti memperbaiki kualitas pemberitaan dan memperbaiki trend pemberitaan yang bombastis dan menjaga independensi. 

Selain itu, Asosiasi media harus dapat berperan aktif dalam  melindungi kepentingan media yang menjadi anggotanya.
Tidak hanya media besar tapi juga media kecil, sebutnya.(aSp)

Lorem ipsum dolor sit amet,sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum. Lorem ipsum dolor sit amet, no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. Stet clita kasd gubergren, no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. sed diam voluptua. Lorem ipsum dolor sit amet,sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum. Lorem ipsum dolor sit amet, no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. Stet clita kasd gubergren, no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet. sed diam voluptua.

Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet,sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum.

Veritatis lorem risus laoreet, aliquid, ullamco lobortis, quo reprehenderit aute blandit wisi! Excepteur provident! Tenetur lacinia, minus voluptate aptent per, cupidatat! Mus incidunt ullamco, aliquam corrupti repudiandae felis, euismod? Luctus aliquip a amet laboriosam cursus? Tempus vel proident. Praesent dolores purus! Explicabo, tempus harum enim porttitor. Aperiam. Luctus aliquip a amet laboriosam cursus? Tempus vel proident. Praesent dolores purus!

Phasellus autem? Placeat laboris, sem cupiditate assumenda.

Officia pariatur?

Officia pariatur? Alias incidunt tincidunt, magnam distinctio congue cras, delectus pede! Tincidunt beatae habitant ullam. Aute reiciendis nemo aut alias unde laboriosam placerat sequi! Atque habitasse fringilla similique. Dis odit voluptate dis rutrum dui praesentium? Justo?

Officia pariatur? Alias incidunt tincidunt.

Officia pariatur? Alias incidunt tincidunt, magnam distinctio congue cras, delectus pede! Tincidunt beatae habitant ullam. Aute reiciendis nemo aut alias unde laboriosam placerat sequi! Atque habitasse fringilla similique. Dis odit voluptate dis rutrum dui praesentium? Justo?

Officia pariatur? Alias incidunt tincidunt, magnam distinctio congue cras, delectus pede! Tincidunt beatae habitant ullam. Aute reiciendis nemo aut alias unde laboriosam placerat sequi! Atque habitasse fringilla similique. Dis odit voluptate dis rutrum dui praesentium? Justo?

Senectus odit eveniet. Occaecat mus adipisci? Neque orci modi tellus felis adipisci mollitia culpa, molestias distinctio? Integer quae. Curae eu adipisicing suspendisse euismod eros dignissimos! Blanditiis lectus, laboris, occaecat officia facilisis ut exercitationem litora velit minus imperdiet laborum! Numquam dictumst. Elementum non quaerat pretium, diamlorem illo proin molestie, magnam ullamcorper officia? Qui corrupti curabitur aperiam molestie, ullamcorper facilis quae vulputate posuere inceptos massa sodales, expedita aliqua, qui anim hac nihil! Magna irure! Placeat omnis dis suspendisse accusamus nam! Suspendisse? Nostrud corrupti quia libero non ullamco nostrum labore curae, exercitationem et, orci, quod cupiditate nascetur gravida quae, ipsam porta, quae consectetur.

Delectus mollis natus, mauris placeat congue laudantium nunc, voluptatibus fugit donec cras! Tempora! Mollit, eveniet, wisi, eiusmod! Eaque, eius fuga minima temporibus quidem taciti bibendum!

Autem parturient quod quia adipiscing laboris dignissimos sollicitudin nisi, tenetur! Cillum felis unde pretium? Quasi nostrud! Vivamus nam bibendum sit pretium magni neque? Erat ipsum facilisis. Iusto, massa sodales saepe mauris natoque, doloribus consectetur luctus cillum, sequi cillum, nesciunt molestiae. Lacinia aliquid? Imperdiet ac molestiae, lorem pharetra adipiscing? Vivamus cupiditate sequi maecenas sapien! Netus nostra architecto? Aliqua esse sapiente ridiculus sapiente proident saepe nihil ipsam dis, cillum eaque maiores soluta fusce in? Etiam nobis sociosqu? Fringilla, vestibulum sagittis. Debitis natoque veniam, ex quae morbi mattis volutpat dolore excepteur augue voluptatum, elit ac! Dolore commodi hendrerit augue quaerat accusantium! Anim aperiam.

Some Useful links

Totam elit laboris? Eu donec consectetuer litora adipisci praesent convallis augue

Tags Cloud

Bank BTN begal btn Corona Covid-19 Covid 19 DPO Dprd medan DPW partai perindo sumut IBN Wiswantanu Indonesia Kajati Sumut Kajati Sumut IBN Wiswantanu kasipenkum kejatisu KAUM Keadilan Restoratif Kejagung Kejagung ri kejaksaan kejaksaan agung Kejaksaan agung ri kejaksaan sumut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kejaksaan Tinggi Sumut Kejari medan kejatisu Kejati sumut Korupsi koruptor kota medan Medan medan oke medanoke.com oke medan partai perindo pemko medan pengacara KAUM polda sumut Polrestabes Medan Restoratif Justice RJ Sumatera Utara Sumut   kejagung   kejagung ri