Skip to content
Agustus 28, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Siap Melayani Masyarakat Sumatera Utara
  • Kesehatan

UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Siap Melayani Masyarakat Sumatera Utara

redaksi Agustus 5, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www medanoke.com- MEDAN, Direktur UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara dr. H. Jefri Suska, M.Kes mengatakan rumah sakit yang baru saja direlokasi pada bulan Januari 2024 lalu ke Jalan Setia Budi Pasar 2 No. 84 Tanjungsari, Medan Selayang sudah siap melayani pasen tuberkolosis (Tb) dari seluruh daerah Sumatera Utara. Hal itu diungkapkannya pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Tubercolosis usai kegiatan Jalan Sehat MD KAHMI Medan, Minggu, (4/08/2024).

Selain dr. Jefri, tampil sebagai narasumber dalam FGD tersebut Dr. dr. H. Delyuzar, M.Ked (PA), Sp.PA. Subs p U.R.L (K), Dr. dr. Sake Juli Martina, Sp.F.K, M.H.Kes, FISQua, dan Dr. dr. Sri Rezeki Arbaningsih, Sp. P (K), FCCP. FGD tersebut diikuti komunitas tb, organisasi medis dan media.

Lebih lanjut Jefri mengatakan visi RS yang dipimpinnya itu adalah Menjadi Rumah Sakit Khusus Paru Unggul dan Bermartabat. Sedangkan misinya antara lain (1) Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Paru dan Pernafasan Spesialistik Secara Paripurna Bemutu dan Terjangkau, (2) Menyelenggarakan Upaya Rujukan Kesehatan Paru dan Pernapasan Spesialistik, (3) Meningkatkan Pelayanan Unggulan Secara Konfrehensif, (4) Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Daya Dukung Tata Kelola, Sarana Prasarana dan SDM, (5) Menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian di Bidang Kesehatan Paru, (6) Menyelenggarakan Pelayanan Kemitraan.

“Kami mengusung moto PARU adalah (P) Profesional, (A) Akurat, (R) Ramah dan (U) Unggul,” kata Jeffri.
Menurut Jefri, RS Khusus Paru memiliki fasilitas pelayanan berupa UGD 24 Jam, Unit Rawat Inap 24 Jam dan Unit Rawat Jalan.

Sedangkan fasilitas penunjang diantaranya laboratorium (TCM, DLL), radiologi (Mobile X-Ray), Gizi, Farmasi, Rehabilitasi Medik. Elektro Medik, IPAL/B3, K3RS, PKRS, Loundry, Gas Medik, CSSD. RS ini juga dilengkapi fasilitas administrasi berupa Ruang Perkantoran, JKN/BPJS, Ambulance, Parkir dan Mushalla.

Pelayanan Rawat Jalan diantaranya Poliklinik Faal Paru, Poliklinik Paru, Poliklinik DOTS, Poliklinik Infeksi Paru, Poliklinik TB MDR, Poliklinik Asma/PPOK, Poliklinik Anak, Poliklinik VCT, Poliklinik Umum, Poliklinik Obgin, Poliklinik Gigi, Poliklinik Rehabilitasiu Medik.

RS ini juga memiliki para dokter spesialis paru diantaranya dr. Waluyo,Sp.P, M.Kes, FISR, Dr. dr. Simion Sembiring, Sp.P, dr. Dana Jauhara KLayari, Sp.P (K), dr. Dian Indah Pratama, Sp.p (K), dan dr. Ikhfana Syafina, Sp.P (K).

Sementara itu Dr. dr. Delyuzar dalam paparan menyampaikan Piagam Hak dan Kewajiban Pasein Tb diantaranya Hak atas Pelayanan, Hak atas Informasi, Hak Pilihan, Hak atas Kerahsiann Hak atas Keadilan, Hak atas Berorganisais, Hak atas Rasa Aman.

Narasumber Dr. Sri Arini Winarti Rinawati, SKM. M.Kep yang adalah Direktur Poltekkes Kemenkes Medan dalam paparannya mengatakan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan (Poltekkes Kemenkes Medan) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan dalam bentuk perguruan tinggi yang melaksanakan tugas pendidikan vokasi bidang Kesehatan.

Fungsinya adalah menyediakan tenaga Kesehatan dan diberikan tugas langsung menjadi perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan di daerah.

Poltekkes Kemenkes Medan mempunyai 7 jurusan yaitu Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Gigi, Kesehatan Lingkungan, Teknik Laboraroium Medik dan Gizi yang siap mengisi tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Sumatera Utara.

Dalam penanggulangan TB, Poltekkes telah melaksanakan program pencegahan, pengobatan dan penanggulangan TB dengan metode insert dalam kurikulum dan mata kuliah. Juga dalam pelaksanaan IPC dan IPE (Interprofessional Edukasi dan Interprofesional Kolaborasi) dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di lapangan dan komunitas termasuk upaya penanggulangan TB.

Poltekkes Medan masuk dalam tim percepatan penanggulangan TB di Sumatera Utara dan berkolaborasi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Khusus Masyarakat Melayani Paru Rumah Sakit Siap sumatera UPTD Utara

    Continue Reading

    Previous: Sah…Aturan Baru Soal Kelas BPJS Kesehatan Berlaku Juni
    Next: Kantongi Dua Izin Edar, GulaVit (PIR) Berbahan Rafinasi, Disulap Jadi Gula Kristal Putih

    Related Stories

    RSU dr Pirngadi Medan Alih Fungsi Tampung ODGJ, Gibson Girsang : Saya Koordinasi Dulu
    • Kesehatan

    RSU dr Pirngadi Medan Alih Fungsi Tampung ODGJ, Gibson Girsang : Saya Koordinasi Dulu

    Juli 17, 2025
    Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan
    • Kesehatan

    Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

    Juni 25, 2025
    Ombudsman Meminta Walikota Medan Bantu RSUD Dr.H.Bachtiar Djafar, Terkait Kurangnya Tenaga Medis
    • Kesehatan

    Ombudsman Meminta Walikota Medan Bantu RSUD Dr.H.Bachtiar Djafar, Terkait Kurangnya Tenaga Medis

    Mei 29, 2025

    Trending News

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap 1

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

    Agustus 27, 2025
    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi 2

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

    Agustus 26, 2025
    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut 3

    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

    Agustus 26, 2025
    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan 4

    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

    Agustus 26, 2025
    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan 5

    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan

    Agustus 26, 2025

    You may have missed

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap
    • Kriminalitas

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

    Agustus 27, 2025
    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi
    • Hukum

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

    Agustus 26, 2025
    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut
    • Latest

    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

    Agustus 26, 2025
    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan
    • DPRD Medan

    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

    Agustus 26, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d