
medanoke.com, MEDAN | Maraknya angkringan yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, menjadi tanda tanya. Sebab, para pengelola angkringan tersebut memakai badan jalan dan menggunakan aliran listrik PLN, namun hingga saat ini pihak Pemko Medan belum ada memberikan sangsi apapun terhadap mereka.
Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Senin (26/05/2025), tentang maraknya angkringan sebagai tempat nongkrong anak muda di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Namun, angkringan-angkringan tersebut memakai badan jalan untuk beroperasi dan parkir kendaraan, apalagi dalam pengamatan awak media, mereka beroperasi memakai aliran listrik PLN bebas (tanpa regulasi).
Bukan hanya itu, para pedagang tersebut juga tak memberikan pemasukan ke Dispenda Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pihak Pemko Medan menerima pemasukan dari angkringan tersebut.
Sebelumnya, angkringan yang beroperasi di Jalan Nibung Raya dan Jalan Gatot Subroto, sempat dirazia pihak PLN dan dilakukan pemutusan.
“Kemarin sempat diputus sama PLN dan Pemko Medan aliran listrik mereka tapi masih beroperasi juga. Saya pun heran dari mana mereka memakai aliran listrik PLN nya,” ujar salah seorang warga sekitar.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang enggan namanya disebutkan. Jelas pria berusia 50 tahun ini, angkringan itu juga beroperasi memakai badan jalan dan membuat arus lalu lintas sedikit terganggu.
“Bingung saja. Mereka bebas beroperasi tapi yang dipakai itu badan jalan. Pemko Medan dan pihak kepolisian Polrestabes Medan harus menindak hal tersebut karena sudah merugikan pengguna jalan lainnya,” ucap pria berbaju warna hitam itu.
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) beberapa kali, Rico juga tak ada menjawab. Sementara itu, Lurah Petisah Tengah, Deni M Zebua SAP yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa terkait dengan pemakaian aliran listrik PLN beberapa waktu lalu sudah disidak PLN.
“Selanjutnya untuk pemakaian aliran PLN dikoordinasikan dengan PLN. Untuk iuran sampai saat ini belum ada pemasukan ke Bapenda,” jawab Deni M Zebua.
Terkait dengan angkringan yang beroperasi memakai badan jalan, Deni M Zebua mengaku, pihaknya sudah berikan surat himbauan kepada pemilik angkringan agar tidak memakai badan jalan.
“Angkringan yang memakai badan jalan, sudah kita berikan himbauan,” jelasnya.
Disinggung mengenai tindakan tegas dari Pemko Medan jajaran terhadap angkringan yang beroperasi memakai badan jalan, Deni M Zebua, tak berikan jawaban. Hingga berita ini dituliskan, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, belum ada berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)