Categories: Demonstrasi

APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut

Jakarta, medanoke.com | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa di dua institusi strategis nasional, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, APII menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada sejumlah perguruan tinggi swasta di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Massa aksi menyampaikan sejumlah dugaan persoalan, mulai dari manipulasi data penerima, penerima bantuan yang diduga tidak memenuhi kriteria ekonomi, praktik pungutan liar, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Saat berunjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, APII mendesak agar laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, serta transparan.

Secara khusus, APII meminta Kejaksaan Agung memeriksa Rektor Universitas Al-Azhar Medan, Ketua Yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Program KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di lingkungan kampus tersebut.

Menurut APII, langkah tersebut penting untuk mengungkap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses seleksi dan penetapan penerima bantuan pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Tak hanya itu, APII juga meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangannya.

“Dana KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa kurang mampu yang harus dijaga integritas dan akuntabilitas pengelolaannya. Karena itu, seluruh dugaan yang muncul harus diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi,” tegas perwakilan APII dalam orasinya.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, APII juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap tata kelola Program KIP Kuliah di Sumatera Utara. Mereka mendorong Kejaksaan Agung, Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Ombudsman RI, serta lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam proses penetapan penerima KIP Kuliah Tahun 2025 di sejumlah perguruan tinggi.

Menurut APII, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan syarat mutlak agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh mahasiswa yang berhak menerima.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Agung, massa APII melanjutkan aksi ke Kantor Kemendiktisaintek RI. Dalam aksinya, mereka mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pengawasan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Bahkan, APII secara tegas meminta pencopotan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara karena dinilai gagal menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program KIP Kuliah di wilayah tersebut.

Selain tuntutan pencopotan, APII juga meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap seluruh mekanisme pengawasan yang selama ini dijalankan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan nasional.

Aspirasi massa aksi diterima oleh perwakilan Kemendiktisaintek, yakni Amalia dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) serta Toi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).

Dalam dialog dengan peserta aksi, pihak Kemendiktisaintek menyatakan bahwa seluruh dokumen, laporan, dan aspirasi yang disampaikan APII akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi. Mereka berharap pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas Program KIP Kuliah sebagai instrumen penting pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan setiap rupiah dana negara digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: Al-Azhar

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

19 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

21 jam ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

21 jam ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.