Medanoke.com – Medan, BBKSDA Sumut (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara) batal mengadakan konferensi pers (konpres) terkait penemuan satwa dilindungi di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Berdasarkan informasi beredar, sebelumnya BBKSDA berhasil menyita orang utan serta satwa dilindungi lainnya dari kediaman Terbit, Selasa (25/01/2022). Rencananya hari ini akan diadakan konpres terkait satwa apa saja yang menjadi peliharaan mantan Bupati itu. Namun, pihaknya hanya menyampaikan jika mereka sedang menunggu keterangan dari pusat Jakarta yang akan disebar melalui rilis BBKSDA.
“Konpres hari ini dibatalkan,” kata Kepala Evaluasi dan Monitoring Lapangan BBKSDA Sumut Handoko kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (26/01/2022).
Plh Kepala BBKSDA Sumut, Irzal sebelumnya berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait penyitaan tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada keterangan resmi mengenai penyitaan hewan langka yang dilindungi oleh BBKSDA.
“Saya tidak bisa kasih keterangan sekarang, apa saja yang disita di sana. Kita masih menunggu hasil dari Jakarta. Nanti kita akan membuatkan rilis sekalian foto fotonya,” ujar Handoko. (Jeng)