
Medan, medanoke.com | Belanda sedang menghadapi persoalan yang mungkin terdengar asing bagi sebagian masyarakat Indonesia: negara itu kehabisan ruang penjara.
Pemerintah Belanda bahkan menetapkan status darurat kapasitas lembaga pemasyarakatan atau code black sejak akhir 2024. Tingkat hunian penjara nyaris menyentuh batas maksimal.
Ribuan terpidana harus menunggu giliran untuk menjalani hukuman karena sel yang tersedia tidak lagi mencukupi.
Ironisnya, krisis ini terjadi di negara yang pernah terkenal karena menutup penjara.
Pada periode 2009 hingga 2019, lebih dari dua puluh penjara di Belanda ditutup akibat minimnya penghuni.
Sebagian bangunan bekas penjara dialihfungsikan menjadi pusat pengungsi, ruang usaha, hingga kompleks perumahan.
Saat itu dunia memandang Belanda sebagai contoh keberhasilan sistem hukum dan sosial yang mampu menekan angka kriminalitas.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, keadaan berubah.
Sejak sekitar 2023, jumlah tahanan kembali meningkat. Pemerintah Belanda juga menghadapi kekurangan petugas lapas, renovasi sejumlah fasilitas pemasyarakatan, serta bertambahnya tahanan yang harus menjalani hukuman lebih lama. Akibatnya, kapasitas yang sebelumnya dianggap berlebih mendadak menjadi masalah nasional.
Menariknya, penjara di Belanda tidak penuh karena maraknya pencuri ayam, copet pasar, atau pelaku kejahatan kecil.
Sebagian besar tekanan terhadap sistem pemasyarakatan justru berasal dari meningkatnya penindakan terhadap kejahatan terorganisir.
Belanda dalam beberapa tahun terakhir menjadi medan perang aparat penegak hukum melawan sindikat narkotika internasional, jaringan pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan, dan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Sebagai salah satu pintu masuk perdagangan terbesar di Eropa melalui Pelabuhan Rotterdam, Belanda menghadapi tantangan serius dari jaringan mafia narkoba internasional yang menjadikan negara itu sebagai jalur distribusi utama ke berbagai negara Eropa.
Akibatnya, semakin banyak pelaku kejahatan berat yang ditangkap dan dipenjara. Mereka bukan hanya membutuhkan sel tahanan, tetapi juga pengamanan khusus serta masa hukuman yang jauh lebih panjang dibanding pelaku kejahatan biasa.
Di sinilah letak ironi yang menarik.
Belanda kekurangan penjara karena terlalu banyak pelaku kejahatan serius yang berhasil ditangkap.
Sementara Indonesia memiliki persoalan yang berbeda.
Hampir setiap tahun publik disuguhi kasus korupsi baru. Nilainya bukan lagi jutaan atau miliaran rupiah, melainkan triliunan. Kasus demi kasus bermunculan dari berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, tata niaga komoditas, hingga penyalahgunaan anggaran publik. Korupsi seolah tidak pernah kehabisan pelaku.
Karena itu, ketika membaca berita tentang penjara yang penuh sesak di Belanda, muncul pertanyaan yang sulit diabaikan:
Bagaimana jika seluruh koruptor di Indonesia benar-benar ditangkap?
Bukan hanya yang sedang menjadi sorotan media.
Bukan hanya yang kalah dalam pertarungan politik.
Bukan hanya yang kebetulan tertangkap tangan.
Melainkan seluruhnya.
Dari pusat hingga daerah.
Dari meja proyek hingga ruang rapat anggaran.
Dari yang memakai seragam dinas hingga yang mengenakan jas mahal.
Apakah penjara yang ada saat ini cukup untuk menampung mereka?
Pertanyaan itu memang terdengar berlebihan. Namun seperti semua satire yang baik, ia lahir dari kenyataan yang tidak sepenuhnya lucu.
Sebab yang membuat rakyat geram bukan semata-mata besarnya angka korupsi. Yang membuat rakyat lelah adalah kenyataan bahwa korupsi seolah tumbuh lebih cepat daripada upaya pemberantasannya.
Belanda hari ini menghadapi krisis kapasitas penjara karena aparatnya sibuk memburu mafia narkoba, sindikat kriminal, dan pelaku kejahatan berat.
Indonesia mungkin suatu hari akan menghadapi krisis serupa jika seluruh koruptor benar-benar diproses tanpa pandang bulu.
Bedanya, yang pertama adalah persoalan kapasitas.
Sedangkan yang kedua adalah persoalan kemauan.
Karena membangun penjara baru mungkin tidak terlalu sulit.
Yang jauh lebih sulit adalah memastikan semua orang yang seharusnya berada di dalamnya benar-benar masuk ke sana.(Pujo)





