Medan, medanoke.com | Sidang dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Medan berubah menjadi panggung terbukanya praktik gelap proyek negara.
Dari dugaan “fee” proyek, aliran uang miliaran rupiah, hingga bayang-bayang kepentingan politik nasional, semuanya mencuat dalam satu ruang sidang.
Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang dihadirkan sebagai saksi secara daring, langsung membantah keras tudingan keterlibatannya. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) memenangkan perusahaan tertentu, termasuk PT Istana Putra Agung (IPA).
“Saya tidak pernah memerintahkan memenangkan perusahaan tertentu, dan tidak pernah bertemu terdakwa,” tegasnya.
Namun bantahan itu berhadapan langsung dengan kesaksian yang justru mengarah sebaliknya.
Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto, membuka fakta yang jauh lebih serius. Ia mengaku diminta “commitment fee” sebesar 10 persen sebelum proyek dilelang—sebuah praktik yang kerap disebut sebagai pintu masuk korupsi proyek.
Pertemuan itu, menurut Dion, tidak terjadi secara sembunyi-sembunyi. Ia menyebut lokasi spesifik di Apartemen Four Winds, Jakarta, dengan sejumlah nama yang ikut hadir, termasuk Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, serta pejabat DJKA, Muhlis Hanggani Capah.
Tak berhenti di situ, Dion juga mengungkap adanya “bancakan” uang proyek. Ia secara terbuka menyebut angka: Rp11,2 miliar untuk Eddy Kurniawan, Rp7,4 miliar untuk Chusnul, dan Rp1,1 miliar untuk Capah.
Lebih jauh lagi, fakta yang muncul di persidangan menyeret dugaan aliran dana ke institusi penegak hukum di Sumatera Utara melalui seorang perantara.
Jika terbukti, ini bukan sekadar korupsi proyek—melainkan potensi skandal yang melibatkan banyak lapisan kekuasaan.
Sementara itu, kesaksian mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto Restyawan, membuka dimensi lain yang lebih sensitif: politik.
Danto mengaku diperintahkan mengumpulkan uang yang disebut-sebut untuk kebutuhan Pemilihan Presiden 2024 dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. Ia bahkan secara terang-terangan menyebut nama Budi Karya Sumadi sebagai pihak yang memberi perintah.
“Saya jalankan karena takut dicopot,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Pernyataan ini langsung menggeser arah perkara: dari dugaan korupsi proyek menjadi potensi pendanaan politik ilegal.
Majelis hakim pun menangkap sinyal serius tersebut. Ketua majelis, Khamozaro Waruwu, menegaskan bahwa uang yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan kepentingan Pilpres dan Pilkada.
Langkah tegas diambil. Jaksa KPK diminta menghadirkan langsung Budi Karya Sumadi dalam sidang berikutnya—bukan lagi secara daring. Selain itu, nama-nama lain yang disebut, termasuk Muhammad Lokot Nasution dan Danto Restyawan, juga akan kembali dipanggil.
Merespons tekanan tersebut, Budi Karya berdalih sedang berada di Kalimantan dan belum dapat hadir langsung. Namun ia berjanji akan datang pada sidang lanjutan 8 April 2026.
Sidang berikutnya dipastikan menjadi krusial. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para terdakwa, tetapi juga terbukanya kemungkinan keterkaitan antara proyek infrastruktur, aliran dana ilegal, dan kepentingan politik tingkat tinggi.
Jika seluruh fakta ini terbukti, maka perkara ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi paling serius di sektor transportasi dalam beberapa tahun terakhir.(**)
Medan, medanoke.com | Penanganan laporan dugaan pelanggaran oleh personel Polsek Patumbak di Bidang Profesi dan…
Medan, medanoke.com | Gelombang kritik terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat. Organisasi Prabu Sumatera Utara…
Medan— medanoke.com, PT Pegadaian merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk…
Medan, medanoke.com | Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyampaikan pernyataan sikap tegas…
PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA Medan - medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk…
Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Kota Medan, memicu antrean panjang…
This website uses cookies.