Diduga Stres Ditinggal Istri dan Anak, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

www.medanoke.com – MEDAN | Suasana di Jalan Binjai Km 13.8/Jalan Bintang Terang, Dusun XII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Medan Sunggal mendadak heboh dan ramai. Pasalnya, Ramadhani alias Dani (37), ditemukan tak bernyawa tergantung di dalam rumah kosong samping rumahnya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (25/07/2023), Ramadhani alias Dani nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong samping rumahnya. Jasad korban pertama sekali diketahui orang tua korban, Poniman.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM didampingi Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution SH mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi ada seorang pria yang bunuh diri. Menerima informasi tersebut, jelas Chandra Yudha Pranata, lalu personil pun turun ke lokasi.

“Saat personil tiba dilokasi, personil melihat korban tergantung didalam rumah kosong disamping rumah kosong. Korban dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon yang diikat ke tiang plafon,” kata Chandra Yudha Pranata.

Sambung, jelas Candra Yudha Pranata, penemuan jasad korban ini pertama sekali diketahui orang tua korban Poniman. Chandra Yudha Pranata menuturkan, jika anaknya, korban baru saja pulang kerja (jaga malam) dan dia tidak melihat korban di rumah.

“Lalu Poniman kemudian mencari ke rumah kosong di sebelah rumahnya. Saat membuka pintu, Poniman melihat anaknya meninggal dunia dalam keadaan tergantung,” ucapnya.

Terang Chandra Yudha Pranata, dari pengakuan orang tua korban, anaknya (korban) nekat gantung diri karena stres ditinggal istri dan dua anaknya 6 bulan lalu dan istrinya kembali ke rumah orang tuanya di Payabakung dan membawa anak-anaknya.

“Korban juga pernah bercerita kepada orang tuanya kalau korban masih sayang pada istrinya dan korban tidak mau bercerai,” terang Chandra Yudha Pranata.

Usai melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban, ujar Chandra Yudha Pranata, orang tua korban membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu buah tali nilon, sepasang sendal dan ember. Keluarga korban menerima kejadian ini, dan tidak mengizinkan dilakukan autopsi,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

14 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

15 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.