Skip to content
Januari 6, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT
  • Kriminalitas
  • media
  • Nasional
  • PERS
  • POLRI

IMO-Indonesia Desak Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu NTT

redaksi Desember 3, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA–medanoke.com,
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah Weren Timor, wartawan asal Belu Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini diduga kuat terkait pemberitaan tentang perjudian di Belu.

“Ini kejadian memilukan dan sukar diterima. Polri wajib mengusut kasus ini dan menangkap siapa pelaku di balik peristiwa naas ini,” ungksp Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu (2/12/23).

Yakub menegaskan bahwa insiden yang baru saja menimpa Weren Timor itu adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Apalagi kejadian yang serupa kerap dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya.

“Pertama-tama kita harus melihat persoalan ini bukan sebagai hal yang biasa. Sebab, sudah sering kejadian ini menimpa para wartawan, mulai dari mendapat ancaman, teror, hingga pembunuhan. Jika kasus serupa dibiarkan, maka pelaku akan merasa kebal hukum dan ini menjadi ancaman serius bagi nasib dan karir para jurnalis,” tegas Yakub.

Ia juga meminta kepada Polisi selaku penegak hukum dan undang undang, agar menghukum pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan hukuman seberat-beratnya. Kepolisian juga perlu memberikan perlindungan eksta dan menjamin wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita ini negara hukum, di mana pekerjaan jurnalistik dijamin dalam konstitusi. Namun, jika kejadian smacam ini terus-terusan menimpa wartawan, berarti ada problem besar yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

Yakub meminta para punggawa hukum di Republik ini untuk mengusut tuntas perkara ini. Disamping itu, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media massa, untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.

Kejadian pembakaran rumah Weren Timor oleh otk ini terjadi pada Minggu (26/11) malam. Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau, jurnalis Timor Daily, telah melaporkan peristiwa ini ke PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12).

Selain Weren, Edy juga sempat mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.

“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ujarnya.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Belu Desak IMO-Indonesia Jurnalis NTT Pelaku Pembakaran polri Rumah Tangkap

    Continue Reading

    Previous: Menkumham Yasonna Serahkan Dana PIP Untuk Pelajar di Sumatera Utara
    Next: Nyaru Jaksa Tuk Dapat Jodoh, IY Diamankan
    Tim PAM SDO/ Satgas 53

    Related Stories

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”
    • POLRI

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

    Januari 3, 2026
    Akademisi Sumut Desak Pemerintah R. I Tetapkan Bencana Nasional Sumatera
    • Bencana Alam
    • Nasional

    Akademisi Sumut Desak Pemerintah R. I Tetapkan Bencana Nasional Sumatera

    Desember 23, 2025
    Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat
    • Bencana Alam
    • Nasional

    Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

    Desember 1, 2025

    Trending News

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif” 1

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang 2

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov 3

    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

    Januari 5, 2026
    Aksi solidaritas KH.M Nuh PERSIS Sumut, Bangun Huntara Pada Korban Banjir di Kuta Cane 4

    Aksi solidaritas KH.M Nuh PERSIS Sumut, Bangun Huntara Pada Korban Banjir di Kuta Cane

    Januari 5, 2026
    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!” 5

    Insting Reserse Seperti Mata Elang, IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat: “Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

    Januari 3, 2026

    You may have missed

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”
    • Kejati Sumut

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang
    • Lingkungan Hidup

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov
    • UU ITE

    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

    Januari 5, 2026
    Aksi solidaritas KH.M Nuh PERSIS Sumut, Bangun Huntara Pada Korban Banjir di Kuta Cane
    • Bencana Alam

    Aksi solidaritas KH.M Nuh PERSIS Sumut, Bangun Huntara Pada Korban Banjir di Kuta Cane

    Januari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d