Oplus_16908288
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan pada hari Rabu 1/7/2026.
Pada kunjungannya, Kajati didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH.
Saat melakukan kunjungannya di Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan Kota Medan itu, Kajati bersama pejabat utama (PJU) melaksanakan inpeksi dan monitoring di beberapa ruang kerja hingga ruangan penyimpanan barang bukti.
Pada arahannya, Kajati mengatakan bahwa kunjungan tanpa pemberitahuan dilakukan guna memastikan apakah jajaran benar benar siap setiap saat dalam melaksanakan tugas meskipun tanpa diawasi, dia mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Belawan bekerja dengan hati Nurani dalam penegakan hukum, koordinasi aktif bersama pemerintah setempat serta mengutamakan integritas, profesionalisme.
Ditambahkan Kajati, ”aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apapun dari orang lain terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi nya, profesi dan jabatan adalah amanah dari yang maha kuasa maka pertanggungjawabannya juga kita harus mengingat dan berserah kepadaNya, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur, berani dan berintegritas”, ujar Kajati.
Medan-medanoke.com, Perkara penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Yasori Harefa kepada adik kandungnya Yasabar Harefa akhirnya…
Batu Bara— medanoke.com, Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengikuti kunjungan edukatif ke PT…
MEDAN –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar Pelatihan Safety Awareness bagi insan Pelindo…
Medan, medanoke.com | Kontingen Indonesia Taekwondo Fun (ITFun) Provinsi Sumatera Utara menorehkan prestasi membanggakan dengan…
Medan, medanoke.com | Alokasi anggaran perbaikan jalan provinsi di Kota Medan pada APBD Sumatera Utara…
Jakarta, medanoke.com | Ombudsman RI menilai kecelakaan kereta api di Perlintasan Sebidang Ampera (JPL 86),…
This website uses cookies.