Skip to content
Mei 22, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Internasional
  • Jaksa Agung ST BurhanuddinTurut Sukseskan IndonesiaSebagai Anggota Penuh FATF
  • Internasional
  • Kejagung RI

Jaksa Agung ST BurhanuddinTurut Sukseskan IndonesiaSebagai Anggota Penuh FATF

redaksi April 17, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berperan penting dalam Tim yang menyukseskan Indonesia sebagai Anggota Penuh dalam organisasi Financial Action Task Force (FATF).

Kabar baik ini diumumkan saat giat sidang pleno (Plenary-Working Group Meeting) di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis pada tanggal 23-27 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi secara aktif dan tergabung dalam delegasi tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 dan perubahannya tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa Agung ialah salah satu anggota Komite tersebut.

Adapun FATF merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan profilerasi senjata pemusnah masal.

Kejaksaan RI menyambut baik keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan keanggotaan penuh di FATF, dan akan terus melanjutkan kontribusi peran Kejaksaan khususnya dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF mengenai perampasan aset (Asset Confiscation). Hal itu sejalan dengan arahan dan kebijakan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Selain itu, Kejaksaan RI juga dipercaya menjadi leading sector dalam pemulihan aset terkait penilaian FATF mengenai perampasan aset (Immediate Outcome 8) dengan fokus melaksanakan Action Plan mengenai pembentukan Badan Pemulihan Aset, kesinambungan penyitaan dan perampasan aset, serta optimalisasi penggunaan Database ARSSYS (Asset Recovery Secured Data System).

Keanggotan Indonesia dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Tak hanya itu, perekonomian Indonesia juga dapat bertumbuh dengan pesat melalui investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan FATF, diharapkan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Status keanggotaan tersebut juga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Diketahui, kontribusi Indonesia dalam memenuhi kriteria menjadi Anggota FATF berawal sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang, dimana Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur oleh FATF. Saat ini, Indonesia berhasil memenuhi Action Plan kriteria yang diminta berupa Pengawasan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur, Penyitaan dan Perampasan, serta Profilerasi Pendanaan Senjata Pemusnah Massal.
Dari Action Plan tersebut, FATF sangat tertarik dalam pemenuhan kriteria Supervisi Sistem Keuangan (Immediate Outcome 3), Penyitaan dan Perampasan (Immediate Outcome 8) dan Sanksi Finansial Profilerasi (Immediate Outcome 11).

Kinerja Kejaksaan yang telah optimal dalam memulihkan aset hasil kejahatan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sangat membantu argumen Indonesia dengan Contact Group (kelompok kecil expert yang ditunjuk untuk menilai pelaksanaan Action Plan Indonesia, yaitu yang terdiri dari Australia, New Zealand dan Jepang). Dengan keberhasilan sebagai Anggota Penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.
Adapun persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah dimulai sejak tahun 2017, melalui perwakilan Kejaksaan RI yang terdiri dari kolaborasi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Persiapan tersebut guna memenuhi kebutuhan standarisasi FATF dalam memerangi TPPU/TPPT dan mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Agung Anggota Burhanuddin FATF Indonesia Jaksa Penuh Sebagai ST Sukseskan Turut

    Continue Reading

    Previous: Ada Apa Tanggal 2 April
    Next: JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani:“Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai KejaksaanSebagai Agen Intelijen Penegakan Hukumdi Instansi dan di luar Instansi Pemerintah”

    Related Stories

    Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut
    • Internasional
    • Sumut

    Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut

    April 18, 2026
    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

    Februari 26, 2026
    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026

    Trending News

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah” 1

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan 2

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang 3

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang 4

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime 5

    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime

    Mei 21, 2026

    You may have missed

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”
    • Pemko Medan

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
    • Daerah

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang
    • Pendidikan

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d