Skip to content
Mei 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Kejaksaan RI, Mahkamah Agung & TNI, Jalin MoU Optimalkan Penanganan PerkaraPidana & Koneksitas Basis Elektronik
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Mahkamah Agung
  • Militer

Kejaksaan RI, Mahkamah Agung & TNI, Jalin MoU Optimalkan Penanganan Perkara
Pidana & Koneksitas Basis Elektronik

redaksi November 6, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, Senin (6/11/23).

JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Basis Elektronik Jalin kejaksaan RI Koneksitas Mahkamah Agung MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana TNI

    Continue Reading

    Previous: MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik
    Next: Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

    Related Stories

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
    • H.A.M
    • Hukum

    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi

    Mei 19, 2026

    Trending News

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN 1

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral 2

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 3

    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat

    Mei 23, 2026
    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana 4

    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

    Mei 23, 2026
    Pulau Sumatera Mendadak Seperti Ikut Program Hemat Energi Nasional 5

    Pulau Sumatera Mendadak Seperti Ikut Program Hemat Energi Nasional

    Mei 22, 2026

    You may have missed

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN
    • Bencana

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat
    • Ombudsman

    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat

    Mei 23, 2026
    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana
    • KORUPSI

    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

    Mei 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d