Skip to content
Agustus 27, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Kejaksaan RI, Mahkamah Agung & TNI, Jalin MoU Optimalkan Penanganan PerkaraPidana & Koneksitas Basis Elektronik
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Mahkamah Agung
  • Militer

Kejaksaan RI, Mahkamah Agung & TNI, Jalin MoU Optimalkan Penanganan Perkara
Pidana & Koneksitas Basis Elektronik

redaksi November 6, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, Senin (6/11/23).

JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.

Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Basis Elektronik Jalin kejaksaan RI Koneksitas Mahkamah Agung MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana TNI

    Continue Reading

    Previous: MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik
    Next: Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

    Related Stories

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi
    • Hukum

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

    Agustus 26, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja
    • Hukum

    KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja

    Agustus 2, 2025

    Trending News

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi 1

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

    Agustus 26, 2025
    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut 2

    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

    Agustus 26, 2025
    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan 3

    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

    Agustus 26, 2025
    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan 4

    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan

    Agustus 26, 2025
    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji 5

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

    Agustus 25, 2025

    You may have missed

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi
    • Hukum

    Arief Tampubolon: KPK Jangan Melemah Terhadap Muryanto Amin, Dipanggil Sekali Tak Datang-Panggil Lagi

    Agustus 26, 2025
    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut
    • Latest

    Terkait Dugaan Kasus Peras Pengusaha Mikro, Salomo dan Eko Penuhi Undangan Kejati Sumut

    Agustus 26, 2025
    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan
    • DPRD Medan

    Temuan Pada Pembahasan Ranperda Pencegahan Kebakaran, Hanya 5 dari 60 Hydrant Berfungsi di Kota Medan

    Agustus 26, 2025
    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan
    • DPRD Medan
    • Kejati Sumut

    Hari ini Kejati Sumut Tunggu Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Medan

    Agustus 26, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d