MoU

Medan – medanoke.com, Penang menjadi salah satu destinasi wisata medis di kawasan Asia Tenggara yang memiliki layanan kesehatan terkemuka dan berkualitas tinggi, salah satu Penang Adventist Hospital atau PAH yang saat ini telah bermitra dengan Firefly. Saat ini telah dibuka rute Medan-Penang, dengan potongan harga hingga 30%.

PAH adalah bagian dari Advent Internasional yang memiliki sekitar 600 rumah sakit, klinik dan apotik nirlaba di seluruh dunia. Selain terakreditasi JCI, rumah sakit ini juga mengantongi sertifikasi Halal, dimana seluruh pelayanan, obat-obatan, dan layanan selain medis terjamin Halal dan aman. Terakreditasi JCI sejak tahun 2007 dan menyandang status BFHI atau The Baby-Friendly Hospital Initiative yang diakui oleh WHO dan UNICEF di tahun 2017. 

Sebagai destinasi wisata medis, lokasi PAH sangat strategis yang dapat dijangkau dengan mudah.Penang International Airport di tempuh tempo setengah jam saja. Bila mengunakan kereta api lebih singkat, 1 jam lebih sedikit. KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Penang pun sangatlah dekat dengan rumah sakit ini. Selain itu, terdapat banyak hotel dan penginapan lainnya di sekitar rumah sakit sehingga mempermudah akomodasi pasien dan keluarganya. Anda selama berobat.

Dengan layanan medis yang komprehensif dan fasilitas yang lengkap,Biaya Berobat di Penang Adventist Hospital tergolong sangat murah.

Hingga saat ini, Penang Adventist Hospital memiliki 6 pusat kesehatan unggulan, yang didukung dengan lebih dari 80 dokter spesialis senior serta menyediakan 253 bed rawat inap. Pusat kesehatan unggulan tersebut antara lain kanker, jantung, lutut, saraf, ortopedi dan pencernaan. Rumah sakit ini menyediakan layanan untuk pasien lokal maupun luar negeri, serta menyediakan pusat gawat darurat 24 jam. Tersedia rawat jalan maupun rawat inap hingga pembedahan untuk para pasien.

Kunggulan lain daei PAH adalah
Heart Centre, Oncology Centre, Renal Care Centre,Nuclear Medicine Centre, Kecantikan dan bedah pelastik, Endoscopy Uni selain diabetes, bedah umum, kesehatan pria, pusat kesehatan mata, pusat bedah kosmetik dan rekonstruktif, dan lain-lain. Juga terdapat layanan multidisipliner, seperti kanker paru-paru dan pusat kesehatan payudara. Ditambah pelayanan medical check up serta vaksinasi dan berbagai layanan medis lainnya. (aSp)

Medanoke.com- Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah dan Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia Medan Yan Wely Wiguna melakukan pakta kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait penanganan penyelesaian terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan pakta kerjasama tersebut terkait bantuan penyelesaian hukum dibidang Datun yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
 
“Secara teknis kesepakatan tersebut memiliki muatan Datun di mana Jaksa sebagai Pengacara Negara (JPN) untuk imigrasi,” jelas Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH.
 
Pakta kerjasama dinilai penting kedepannya, mengingat pesatnya arus kemajuan teknologi semakin canggih dan kejahatan pun semakin merajalela.
 
“MoU ini di­harap­kan kerjasama serta koo­rdinasi an­tara JPN Kejari Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan dapat terjalin dengan baik dan bisa ditingkatkan serta ditindaklanjuti,” ungkap mantan pejabat Aspidaus Kejati NAD ini. beliau menegaskan bahwa sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat harus bersama-sama menghadapi perdagangan bebas. Sehingga masalah Datun dapat diselesaikan secara profesional.
 
“Kami (Kejari Medan) terus mendukung sepenuhnya dalam membantu menyelesaikan masalah hukum hingga masalah penguasaan aset yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia,” pungkas Teuku Rahmatsyah.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna memberikan mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejaksan Negeri Medan atas bantuan hukum Bidang Datun kedepannya, maupun yang tengah dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
 
“Kami sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Medan dan mengucapkan terima kasih, telah berkenan mengasistensi problem hukum yang akan dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna.
 
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Medan Ricardo Baringin Marpaung, Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan serta para pejabat struktural, JFT dan JFU pada Kantor Imigrasi Polonia. (aSp)