Kejari Medan Kembali Raih Penghargaan

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali meraih penghargaan atas perannya dalam membantu pemerintah. Kejaksaan Negeri yang di nahkodai Teuku Rahmatsyah ini terus melakukan berbagai terobosan dan menunjukan kiprah yang luar biasa, sehingga berulang kali meraih penghargaan atas prestasinya.
 
Sejarah mengukir bahwa untuk pertama kalinya diwilayah Sumatera Utara, dengan komando Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan telah menyerahkan denda perkara tindak pidana narkoba sebesar Rp 2 miliar ke pemerintah kota Medan, dari terpidana, Yusuf Sulaiman alias Agung.
 
Kali ini, Kejari Medan mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution atas keseriusan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
 
Atas berbagai upaya untuk membantu pemerintah kota Medan, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengucapkan rasa terima kasih sebesarbesarnya dan memberikan penghargaan kepada Teuku Rahmatsyah, selaku Kepala Kekaksaan Negeri Medan.

“Syukur Alhamdulilah, kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Wali Kota Medan, bahwa kinerja yang kami lakukan tentunya pihak lain yang menilainya. Dan ini menjadi motivasi kami agar menjadi lebih baik. Prestasi ini jangan membuat lengah, tapi harus memacu diri untuk terus bergerak dan berkarya meningkatkan capaian kerja,” ucap Teuku Rahmatsyah, yang pernah memimpin Kejari Aceh Utara ini, Jumat (25/2/2022).

Tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memberikan penghargaan kepada Kejari Medan sebagai harapan I (Pertama) terbaik dalam penanganan Korupsi. Penilai itu Khusus Kejari Tipe A di Seluruh Indonesia saat momentum ulang tahun ke-39 Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) perihal Penilaian Kinerja Tahun 2021 Kejaksaan Tinggi, Kejari Negeri tipe A, Kejaksaan Negeri tipe B, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
 
Kejari Medan juga memdapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), untuk kategori perkara kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor (2021).
 
Selain berbagai penghargaan tersebut, dalam komando Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan sukses mengeksekusi 13 terpidana Korupsi, 5 diantaranya pernah menyandang status DPO,  salah satunya adalah Adelin Lis. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

Koordinasi Lapangan Massa Aksi, Rudy Hutabarat diterima pihak Kejatisu Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang…

14 menit ago

Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor…

21 menit ago

Eskalator Pasar Petisah Kini Tinggal Besi Berkarat Bak Monumen Peradaban yang Telah Hilang

Medan, medanoke.com |  Di masa kejayaannya, Pasar Petisah bukan sekadar tempat jual beli. Pasar yang…

52 menit ago

Perkuat Kordinasi Kelembagaan Kajari Sumut Bertemu Pangdam 1/BB

Medan-medanoke.com,   Guna meningkatkan dan mempererat silaturahmi dan koordinasi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan…

53 menit ago

Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Medan Area Gotong Royong Bersihkan Rumah Ibadah

Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.H., S.I.K., M.H. bersama personel Polsek Medan Area…

4 jam ago

Viral di Medsos, Begal IRT di Jalan Menjangan Berhasil Dibekuk Polsek Medan Area

Muhammad Ridho Siregar, tersangka pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Menjangan, saat menjalani…

4 jam ago

This website uses cookies.