Skip to content
Juni 11, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Kejati Sumut Pastikan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana BOK Tapteng Dilaksanakan Secara Profesional
  • Hukum
  • Kejati Sumut

Kejati Sumut Pastikan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana BOK Tapteng Dilaksanakan Secara Profesional

redaksi Januari 9, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Terkait adanya dugaan penyelewengan (pemotongan) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, proses penyelidikannya berjalan secara profesional.

Hal itu disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Selasa (9/1/2024) saat dikonfirmasi wartawan.

“Tentunya, kita mempercayakan tim penyelidik dan kita hormati proses hukum yang telah berjalan secara profesional. Kita sanggat menjaga, jangan sampai kita hendak menegakkan hukum tetapi malah melanggar hukum, artinya semua haruslah melalui proses tahapan yang ada dan sop tentunya” tandasnya.

Setiap perkembangan proses penyelidikan yang ada, lanjut Yos akan terkonfirmasi dan disampaikan kepada publik. Seperti adanya pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Dengan terpublikasinya proses penyelidikan seperti pemanggilan pihak terkait menjadi bukti bahwa proses penyelidikan berjalan,” tegasnya.

Terkait dengan adanya informasi miring terkait proses pemeriksaan ini, menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini hal itu tidak benar, dan itu tidak berdasar sehingga dapat mengarah ke fitnah.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk memastikan seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sumut bekerja secara profesional dan mengikuti SOP (standard operational procedure), Kajati Sumut Idianto, SH,MH dan Aspidsus Dr. Iwan Ginting turun langsung ke daerah untuk memastikan SOP benar-benar dijalankan.

“Hadirnya Pimpinan di Kejari Sibolga juga merupakan dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Kejari di Tabagsel meliputi Kejari Padangsidimpuan, Kejari Tapsel, Kejari Madina, Kejari Paluta dan Kejari Padang Lawas. Kajati Sumut memastikan segala sesuatu berjalan dengan aturan.

Kajati juga mengajak seluruh jajaran menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kejari Sibolga karena telah ada berita viral sebelumnya dan ini merupakan bentuk pengawasan kerja yang dilakukan Kajati Sumut,” papar Yos A Tarigan. (aSp/Ron)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: BOK Dana Dilaksanakan Dugaan Hukum Kejati sumut Pastikan Penyelewengan Profesional proses Secara Tapteng

    Continue Reading

    Previous: Kurir 36,7 kg Sabu sabu Dituntut Mati
    Next: Rakernas Kejaksaan RI 2024, Kejati Sumut Peringkat I Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

    Related Stories

    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta

    Juni 11, 2026
    Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes
    • DPRD Medan
    • Hukum
    • Kepolisian

    Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes

    Juni 11, 2026
    Kajati Sumut Muhibuddin Terima Audiensi General Manager PT.PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah
    • Kejati Sumut
    • PLN

    Kajati Sumut Muhibuddin Terima Audiensi General Manager PT.PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah

    Juni 10, 2026

    Trending News

    Nyaris Ricuh di Perkimcikataru, Kadis Kabur Didemo 1

    Nyaris Ricuh di Perkimcikataru, Kadis Kabur Didemo

    Juni 11, 2026
    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta 2

    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta

    Juni 11, 2026
    KAMAK Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Rp185 Miliar di Bawaslu Sumut 3

    KAMAK Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Rp185 Miliar di Bawaslu Sumut

    Juni 11, 2026
    BK DPRD Medan Segera Panggil Oknum DPRD Kota Medan Terkait Dugaan Penganiyaan 4

    BK DPRD Medan Segera Panggil Oknum DPRD Kota Medan Terkait Dugaan Penganiyaan

    Juni 11, 2026
    KAMAK Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 M di Binjai 5

    KAMAK Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 M di Binjai

    Juni 11, 2026

    You may have missed

    Nyaris Ricuh di Perkimcikataru, Kadis Kabur Didemo
    • Demonstrasi

    Nyaris Ricuh di Perkimcikataru, Kadis Kabur Didemo

    Juni 11, 2026
    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut Lantik M Junaidi Sebagai Kajari Paluta

    Juni 11, 2026
    KAMAK Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Rp185 Miliar di Bawaslu Sumut
    • Demonstrasi

    KAMAK Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Rp185 Miliar di Bawaslu Sumut

    Juni 11, 2026
    BK DPRD Medan Segera Panggil Oknum DPRD Kota Medan Terkait Dugaan Penganiyaan
    • DPRD Medan

    BK DPRD Medan Segera Panggil Oknum DPRD Kota Medan Terkait Dugaan Penganiyaan

    Juni 11, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d