Skip to content
Mei 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Anggotanya
  • Hukum
  • Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Anggotanya

redaksi Januari 15, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis meminta Kepolisian Kota Besar Medan segera mengusut kasus pengeroyokkan anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar, yang terjadi pada Sabtu malam, 13 Januari 2024 di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan pada jajaran kami yang sedang menjalankan tugas pengawasan dalam hal ini Panwas Kecamatan Medan Baru. Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polrestabes Medan yang segera terjun ke TKP dan melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Aswin.

Menurut Aswin, Pimpinan Bawaslu Sumut berharap seluruh pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aswin juga meminta pada seluruh kontestan pemilu untuk menghormati tugas-tugas yang dijalankan jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

“Kami sedang menjalankan tugas di bidang pengawasan,” tegas Aswin.

Peristiwa pengeroyok kan dan penganiayaan Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33 tahun) itu terjadi saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengawasan pada kegiatan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu di Jalan Jamin Ginting Medan.

Raja mendapat informasi adanya kegiatan pemasangan spanduk di salah satu tempat di Jalan Jamin Ginting Medan. Ternyata pemasangan spanduk itu oleh tim salah satu calon anggota DPD RI yaitu Badikenita Sitepu.

Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya pun melakukan pengecekkan guna mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut.

“Ssaya datangi salah seorang anggota tim tersebut dan saya bilang Pak izin saya dari Panwascam mau konfirmasi saja kegiatan ini. Mereka jawab, oh di sini tidak ada acara apa-apa,” kata Raja saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Minggu siang, 14 Januari 2023.

Raja tidak tau tiba-tiba sekelompok orang mengeroyok nya yang diduga dilakukan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu.

Menurut Raja, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekitar 4 atau 5 orang yang mengakibatkan dirinya mengalami lebam di wajah, kepala, mata kanan, tangan dan badan. Sedangkan HP milik Raja rusak parah akibat penganiayaan tersebut.

Raja sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru pukul 02.00 Wib tanggal 14 Januari 2024. (ron)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anggotanya Bawaslu Ketua Medan Minta Pengeroyokkan Poltabes Sumut Usut

    Continue Reading

    Previous: Hasrul Benny Harahap Kunjungi Desa Namo Taulang Sibiru-biru Ajak Warga Tidak Golput dan Pasang Batako Jalan Utama
    Next: TGB Kampanye & Gelar “TPN Merumput Pasar Murah Ganjar-Mahfud ” di Medan

    Related Stories

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi
    • Hukum

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
    • Hukum

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026
    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar
    • Hukum

    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

    Mei 6, 2026

    Trending News

    Pegadaian Syariah Meriahkan Langsa Open Boat Race Festival 2026, Dorong UMKM dan Layanan Keuangan Masyarakat 1

    Pegadaian Syariah Meriahkan Langsa Open Boat Race Festival 2026, Dorong UMKM dan Layanan Keuangan Masyarakat

    Mei 19, 2026
    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi 2

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut 3

    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut

    Mei 18, 2026
    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan 4

    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan

    Mei 18, 2026
    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan 5

    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan

    Mei 18, 2026

    You may have missed

    Pegadaian Syariah Meriahkan Langsa Open Boat Race Festival 2026, Dorong UMKM dan Layanan Keuangan Masyarakat
    • Penggadaian

    Pegadaian Syariah Meriahkan Langsa Open Boat Race Festival 2026, Dorong UMKM dan Layanan Keuangan Masyarakat

    Mei 19, 2026
    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi
    • Hukum

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
    • Bank Sumut

    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut

    Mei 18, 2026
    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan
    • Pemko Medan

    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan

    Mei 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d