Di akhir rapat, Lili berpesan, untuk pencegahan korupsi di internal Bank Sumut agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sistem pengendalian gratifikasi, manajemen anti suap serta sesuai imbauan KPK kepada BI dan OJK agar menghindari ¬fee yang ditujukan kepada bendahara atau ASN tertentu dalam rangka apapun.
Kehadiran KPK untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya peran Bank Sumut dalam optimalisasi pendapatan daerah dan upaya pencegahan korupsi.
Hadir dalam pertemuan 40 orang jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. Di antaranya Direktur Utama Muhammad Budi Utomo, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Komisaris Utama Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen B. Kusuma, Komisaris non-Independen Syahruddin Siregar, dan seluruh pimpinan divisi dan bidang Bank Sumut.
Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…
Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…
Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…
Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…
Medan, medanoke.com | Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol…
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,…
This website uses cookies.