Di akhir rapat, Lili berpesan, untuk pencegahan korupsi di internal Bank Sumut agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sistem pengendalian gratifikasi, manajemen anti suap serta sesuai imbauan KPK kepada BI dan OJK agar menghindari ¬fee yang ditujukan kepada bendahara atau ASN tertentu dalam rangka apapun.
Kehadiran KPK untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya peran Bank Sumut dalam optimalisasi pendapatan daerah dan upaya pencegahan korupsi.
Hadir dalam pertemuan 40 orang jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. Di antaranya Direktur Utama Muhammad Budi Utomo, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Komisaris Utama Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen B. Kusuma, Komisaris non-Independen Syahruddin Siregar, dan seluruh pimpinan divisi dan bidang Bank Sumut.
Medan, medanoke.com | Aksi brutal terjadi saat aksi unjuk rasa warga di Patumbak, Kabupaten Deli…
medanoke.com- Medan, Irjen.Pol. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K,M.H, resmi melantik Komisaris Besar Polisi (KBP) Dr. Jean…
medanoke.com-Teluk Dalam, Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di kepulauan nias, pada hari Rabu 08/10, Kajati…
medanoke.com- MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara direncanakan akan segera mencairkan dana hibah tahun 2025 untuk…
Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum Sumut) Aris Rinaldi Nasution SH.(Ist) Medan, medanoke.com | Forum Wartawan…
Medan, medanoke.com | Istri Bapak Siahaan yaitu Bunga Ria Br togatorop/Opung Moris (71), menghembuskan napas…
This website uses cookies.