Di akhir rapat, Lili berpesan, untuk pencegahan korupsi di internal Bank Sumut agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sistem pengendalian gratifikasi, manajemen anti suap serta sesuai imbauan KPK kepada BI dan OJK agar menghindari ¬fee yang ditujukan kepada bendahara atau ASN tertentu dalam rangka apapun.
Kehadiran KPK untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya peran Bank Sumut dalam optimalisasi pendapatan daerah dan upaya pencegahan korupsi.
Hadir dalam pertemuan 40 orang jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. Di antaranya Direktur Utama Muhammad Budi Utomo, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Komisaris Utama Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen B. Kusuma, Komisaris non-Independen Syahruddin Siregar, dan seluruh pimpinan divisi dan bidang Bank Sumut.
Medan, medanoke.com | Sebagai upaya dalam mendukung kebersamaan dan semangat sportivitas serta persaudaraan antar-atlet berkuda,…
Asahan –medanoke.com, PT Pegadaian Cabang Kisaran resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan…
Medan, medanoke.com | Meski pergantian sejumlah personel di Bidang Propam Polda Sumatera Utara baru-baru ini dilakukan,…
MEDAN - medanoke.com, Mahruja (70), seorang pria lanjut usia, terpaksa menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka…
Medan - medanoke.com, Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas industri perbankan, PT Bank…
Jakarta, medanoke.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi besar di…
This website uses cookies.