Di akhir rapat, Lili berpesan, untuk pencegahan korupsi di internal Bank Sumut agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sistem pengendalian gratifikasi, manajemen anti suap serta sesuai imbauan KPK kepada BI dan OJK agar menghindari ¬fee yang ditujukan kepada bendahara atau ASN tertentu dalam rangka apapun.
Kehadiran KPK untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya peran Bank Sumut dalam optimalisasi pendapatan daerah dan upaya pencegahan korupsi.
Hadir dalam pertemuan 40 orang jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sumut. Di antaranya Direktur Utama Muhammad Budi Utomo, Direktur Kepatuhan Yulianto Maris, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pemasaran Abdi Santosa Ritonga, Komisaris Utama Rizal Fahlevi Hasibuan, Komisaris Independen B. Kusuma, Komisaris non-Independen Syahruddin Siregar, dan seluruh pimpinan divisi dan bidang Bank Sumut.
Jakarta, medanoke.com | Nuansa hangatnya kebersamaan dan kepedulian begitu kental terasa di Masjid Raya Al…
Medan, medanoke.com | Komunitas Sahabat Sejati (KSS) kembali menggelar kegiatan sosial rutin di bulan suci…
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen…
Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Deputi Bidang Usaha Mikro Riza…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan…
MEDAN –medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, MH menggelar buka…
This website uses cookies.