Skip to content
Desember 3, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Polsek Medan Area Diapresiasi, Korban & Kuasa Hukum Minta Kasus Terang Benderang
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • News

Polsek Medan Area Diapresiasi, Korban & Kuasa Hukum Minta Kasus Terang Benderang

redaksi Juni 22, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Komitmen yang besar untuk menindaklanjuti setiap aduan dan laporan Masyarakat, Tim Reskrim Polsek Medan Area jemput tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan Penggelapan dari Kota Lampung. Akan hal itu, Hopian (Pelapor) saat didamping kuasa Hukum memberi ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada unit Reskrim Polsek Medan Area.

Ketika ditanyai awak media, Hopian yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Budi D Simanungkalit SH MH, mengaku sangat puas dengan Kinerja Unit Reskrim Polsek Medan Area yang terbukti menindaklanjuti Laporannya itu.

“Iya, sudah dibuktikan, Unit Reskrim Polsek Medan Area telah menangkap Asep Gunawan (Terlapor) warga asal Lampung telah diamankan di Polsek Medan Area,” jelas Hopian, Rabu (21/6/23).

Namun kendati demikian, lanjut Hopian, “Saya tetap berharap proses hukum terhadap Asep Gunawan terus ditindaklanjuti hingga ke pengadilan agar Asep Gunawan dihukum seberat-beratnya,”.

Iya harus seberat-beratnya, jangan ada keringanan bagi dia. Dengan demikian maka Hal itu tentu saja akan menjadi efek jera bagi dia dan pelaku yang masih berkeliaran diluar sana, “semoga dengan tertangkapnya Asep Gunawan ini dapat menjadi contoh sehingga tidak ada lagi pengusaha yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dan jika Asep Gunawan tidak dihukum seberat beratnya, saya mengkhawatirkan maka akan muncul pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan lainnya,”.

“Saya juga berharap agar penyidik yang menangani kasus asep juga melakukan pengembangan terkait laporan saya ini, besar harapan saya, supaya tidak hanya Asep Gunawan saja yang ditetapkan sebagai tersangka tapi juga kepada pelaku lainnya yang turut serta membantu aksi Asep,” Pungkas Hopian.

Senada dengan Hopian, Budi D Simanungkalit SH MH dari Kantor Hukum Budi D Simanungkalit SH MH & Rekan selaku Kuasa Hukum Hopian meminta agar pihak – pihak maupun instansi yang menangani kasus ini lebih memperhatikan perlindungan hukum terhadap Hopian. Sebab, menurut Budi, Hopian telah dirugikan secara materil dan immateril oleh Asep Gunawan.

“Maka kiranya pihak ataupun instansi yang terkait agar kiranya memberikan kepastian hukum terhadap Hopian selaku korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”

Terkait proses yang tengah ditangani penyidik Polsek Medan Area, Budi menyampaikan Apresiasi serta juga berharap agar penyidik melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya sebagaimana dalam kasus asep ini supaya kasus ini terang benderang,” tutup Budi D Simanungkalit, Kuasa Hukum Hopian.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan laporan itu. Dijelaskan Harles, tersangka Asep berhasil diamankan oleh Tim dari Kota Lampung pada Tanggal 13 Mei 2023 lalu.

Saat ini, kata Harles, penyidik tengah melengkapi berkas dan nantinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan agar Asep segera disidang di Pengadilan Negeri Medan.

Sementara, saat ditanya soal apakah ada tersangka lain selain Asep, Mantan Kanit Harda Polrestabes Medan itu menjelaskan akan menyampaikan hal itu setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak penyidik. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Diapresiasi korban Kuasa Hukum Minta Kasus polsek medan area Terang Benderang

    Continue Reading

    Previous: Perayaan Satu Tahun
    PLUS by BTN Prioritas Gelar Roadshow di Medan
    Next: Kaum Hawa Kota Medan Terbanyak Untuk Mencoblos Pada Pemilu 2024

    Related Stories

    Modus Urus Kenaikan Pangkat ASN Pemko Medan, Pasutri Diduga Gelapkan Uang Milyaran
    • Hukum

    Modus Urus Kenaikan Pangkat ASN Pemko Medan, Pasutri Diduga Gelapkan Uang Milyaran

    November 25, 2025
    Miliaran Rupiah Kerugian Keuangan PT Angkasa Pura II dan Indikasi Dua Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK
    • Hukum

    Miliaran Rupiah Kerugian Keuangan PT Angkasa Pura II dan Indikasi Dua Kegiatan Fiktif Jadi Temuan BPK

    November 24, 2025
    Warga Terdampak Gudang Cangkang PT UG: Kami Disiksa Bising dan Bau, Kami yang Dilaporkan
    • Hukum

    Warga Terdampak Gudang Cangkang PT UG: Kami Disiksa Bising dan Bau, Kami yang Dilaporkan

    November 21, 2025

    Trending News

    Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat 1

    Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat

    Desember 2, 2025
    Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan 2

    Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan

    Desember 2, 2025
    Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana 3

    Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana

    Desember 2, 2025
    DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan 4

    DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan

    Desember 1, 2025
    Ketua PW GPI Sumut Kecam Keras Penangkapan Warga di Tapteng yang Lakukan Penjarahan 5

    Ketua PW GPI Sumut Kecam Keras Penangkapan Warga di Tapteng yang Lakukan Penjarahan

    Desember 1, 2025

    You may have missed

    Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat
    • Bencana Alam

    Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat

    Desember 2, 2025
    Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan
    • Bencana Alam

    Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan

    Desember 2, 2025
    Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana
    • Bencana Alam

    Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana

    Desember 2, 2025
    DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan
    • Bencana Alam

    DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan

    Desember 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d