Skip to content
Mei 16, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Melalui Penegakan Hukum Humanis,Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”Kategori Inovasi Pelayanan Publik
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Nasional

Melalui Penegakan Hukum Humanis,
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”
Kategori Inovasi Pelayanan Publik

redaksi Agustus 31, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA – medanoke.com, Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/23) Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Terakhir, Kapuspenku
m menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: humanis Inovasi Kategori kejaksaan agung Melalui Merdeka Award Pelayanan Publik Penegakan Hukum Raih Penghargaan

    Continue Reading

    Previous: Amankan Waiters Traxx Club & KTV, Sat Narkoba Polrestabes Medan Tertutup
    Next: Terpilih Aklamasi, HA Nuar Erde Nahkodai IMO Sumut 2023-2028

    Related Stories

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

    Mei 14, 2026
    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Pers Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalam Mendukung Penegakan Hukum Yang Profesional Dan Bermartabat Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

    Mei 12, 2026
    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
    • Hukum

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026

    Trending News

    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut 1

    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut

    Mei 15, 2026
    “Medan Sedang Tidak Baik-Baik Saja”: AMPIBI Siap Gelar Mimbar Orasi Empat Hari di Kantor Wali Kota 2

    “Medan Sedang Tidak Baik-Baik Saja”: AMPIBI Siap Gelar Mimbar Orasi Empat Hari di Kantor Wali Kota

    Mei 15, 2026
    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020 3

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020

    Mei 15, 2026
    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN 4

    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN

    Mei 14, 2026
    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana 5

    Uang Sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut: Wajib Bayar, Tapi Entah Masuk Kotak yang Mana

    Mei 14, 2026

    You may have missed

    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut
    • Sports

    Legenda PSMS Medan Hardi Mulyono Apresiasi Bobby Nasution Sukses Boyong Piala AFF U-19 ke Sumut

    Mei 15, 2026
    “Medan Sedang Tidak Baik-Baik Saja”: AMPIBI Siap Gelar Mimbar Orasi Empat Hari di Kantor Wali Kota
    • Demonstrasi

    “Medan Sedang Tidak Baik-Baik Saja”: AMPIBI Siap Gelar Mimbar Orasi Empat Hari di Kantor Wali Kota

    Mei 15, 2026
    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020
    • Sports

    Stadion Teladan Bersiap Jadi Pusat Perhatian Sepak Bola Piala AFF 2020

    Mei 15, 2026
    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN
    • Pengadilan Negeri

    JPU Tuntut 1,6 Tahun Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN

    Mei 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d