Skip to content
Maret 27, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Melalui Penegakan Hukum Humanis,Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”Kategori Inovasi Pelayanan Publik
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Nasional

Melalui Penegakan Hukum Humanis,
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award”
Kategori Inovasi Pelayanan Publik

redaksi Agustus 31, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA – medanoke.com, Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/23) Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat, ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Terakhir, Kapuspenku
m menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: humanis Inovasi Kategori kejaksaan agung Melalui Merdeka Award Pelayanan Publik Penegakan Hukum Raih Penghargaan

    Continue Reading

    Previous: Amankan Waiters Traxx Club & KTV, Sat Narkoba Polrestabes Medan Tertutup
    Next: Terpilih Aklamasi, HA Nuar Erde Nahkodai IMO Sumut 2023-2028

    Related Stories

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?
    • Hukum

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?

    Maret 27, 2026
    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024

    Maret 26, 2026
    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait
    • Hukum

    Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

    Maret 19, 2026

    Trending News

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan? 1

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?

    Maret 27, 2026
    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya 2

    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya

    Maret 27, 2026
    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024 3

    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024

    Maret 26, 2026
    Sultan Deli ke-14, Tuanku Aji, Tegaskan Isu Sholat Idul Fitri Menunggu Sultan Adalah Keliru dan Menyesatkan 4

    Sultan Deli ke-14, Tuanku Aji, Tegaskan Isu Sholat Idul Fitri Menunggu Sultan Adalah Keliru dan Menyesatkan

    Maret 26, 2026
    Pendawa Indonesia Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis di Sumatera Utara 5

    Pendawa Indonesia Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi Lintas Etnis di Sumatera Utara

    Maret 24, 2026

    You may have missed

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?
    • Hukum

    150 Ton Solar Subsidi Disita, Tapi Tanpa Tersangka: Ada Apa di Balik Gudang BBM Ilegal Medan Marelan?

    Maret 27, 2026
    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya
    • KORUPSI

    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya

    Maret 27, 2026
    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024

    Maret 26, 2026
    Sultan Deli ke-14, Tuanku Aji, Tegaskan Isu Sholat Idul Fitri Menunggu Sultan Adalah Keliru dan Menyesatkan
    • Religius

    Sultan Deli ke-14, Tuanku Aji, Tegaskan Isu Sholat Idul Fitri Menunggu Sultan Adalah Keliru dan Menyesatkan

    Maret 26, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d