
Medan – medanoke.com, Entah mimpi apa semalam Robin Marajohan Silalahi (50 thn), pagi-pagi dia sudah mendapat caci maki dan bogem mentah bertubi-tubi dari seorang oknum anggota Dewan yang notabene merupakan corong rakyat dan pelindung warga dari perbuatan semenamena siapa saja.
Peristiwa nahas ini berawal usai Robin mengantar anak ke sekolah pada Jumat (05 /06/2026). Bermaksud untuk segera pulang kembali kerumahnya yang terletak di Jalan Karya Rakyat kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini, sekira Pukul 10.00 Wib dia melewati polisi tidur di perempatan Jalan Tapanuli dan tanpa diketahuinya
berpapasan dengan oknum anggota DPRD Medan beserta keluarganya berjalan kaki bersama-sama. Tingginya tanjakan polisi tidur terpaksa dan tanpa sengaja membuat pria paruh baya ini menekan pedal gas untuk maju melewatinya. Namun hal tersebut diduga membuat A.T (DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem) merasa tidak senang dan mengejarnya lalu memukul bodi mobil nya menyuruh untuk berhenti. Lantas Johan pun berhenti dan membuka kaca jendela mobilnya dan langsung mendapat caci maki sekeluarga.
Tidak hanya itu saja, oknum anggota dewan tersebut bersama anaknya yang diketahui bernama Dandy serta Istrinya, malah makin beringas dan melanjutkan nya dengan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Mereka memukulinya secara bertubi-tubi kebagian wajah, kepala dan menarik narik tangan serta leher dan krah bajunya.
“Karena agak tinggi polisi tidur disimpang itu makanya agak nge-gas lah, padahal banyak sepeda motor yang lewat, tapi cuma aku yang dikejarnya, dipukulnya mobil nyuruh berhenti, baru ku bka kaca mobil langsung dimaki-makinya, cakap kotor, datang anak istrinya terus dipukuli aku ditarik-tarik kerah baju ku,” ujar korban yang terlihat masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan bersama anak dan istrinya tersebut Robin mengalami lebam/ memar di wajah sebelah kira dan kanan, memakanan dan memar ditangan kiri.
Selain itu, pasca penganiayaan tersebut, hingga kini dia (Robin Marajohan Silalahi) merasa sakit yang konstan di bagian kepalanya.
Tidak terima atas perbuatan semena dan membabi-buta tersebut, Robin lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Medan yang tertuang dengan laporan Pollisi Nomor LPAM2424/VV2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Meski hanya seorang rakyat biasa, namun Robin Marajohan Silalahi mengsku akan berjuang untuk memperoleh rasa keadilan dan meminta APH untuk segera menangkap dan memproses secara hukum terduga pelaku yang telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.





