Categories: Ombudsman

Ombudsman Dorong Penutupan Permanen SPPG yang Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Medan.

Rakor tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, serta jajaran terkait pelaksanaan program MBG di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Fikri Yasin menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk Program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan menggunakan anggaran negara.

“Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan menggunakan uang negara. Karena itu, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya,” ujar Fikri.

Gubernur Sumut Tekankan Mutu dan Keamanan Pangan

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, ditegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Gubernur meminta seluruh SPPG memperkuat komitmen terhadap mutu dan keamanan pangan. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus menjadi standar minimal yang tidak dapat ditawar.

Selain itu, kebersihan juru masak dan keamanan air harus dipastikan. Sanitarian puskesmas juga perlu dilibatkan sebagai mitra dalam melakukan pengawasan secara rutin.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mendorong penguatan kolaborasi antara SPPG, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya agar distribusi dan pengawasan MBG berjalan optimal.

Aspek transparansi dan akuntabilitas turut ditekankan. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan DPRD, dinilai penting sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan program.

Selain itu, penyusunan menu MBG diharapkan memperhatikan kearifan lokal sehingga makanan yang disajikan sesuai dengan karakteristik daerah sekaligus dapat diterima dan disukai anak-anak.

Pemeriksaan Laboratorium Temukan Bakteri

Kepala KPPG Medan yang membawahi wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Donal Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium provinsi dilakukan terhadap sampel dari aspek kimia dan mikrobiologi.

Untuk pemeriksaan kimia, hasilnya dinyatakan negatif. Namun, pada pemeriksaan mikrobiologi ditemukan dua sampel yang menunjukkan adanya bakteri, yakni sampel yang berasal dari dapur dan sekolah.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Andi Kusmawan juga menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sejumlah sampel makanan.

Pada pemeriksaan kimia, sampel yang diperiksa antara lain ikan dencis botan, tahu goreng saus, sayur kol dan wortel, serta melon. Hasilnya negatif terhadap parameter formalin, boraks, arsen, sianida, dan nitrit.

Sementara itu, pemeriksaan mikrobiologi yang dilakukan pada 16 Agustus 2026 menggunakan sampel makanan sisa dan muntahan menemukan sejumlah hasil positif.

Pada sampel nasi putih ditemukan bakteri Bacillus cereus. Pada ikan dencis ditemukan Staphylococcus aureus, sedangkan pada sampel buah melon ditemukan E. coli. Sampel muntahan juga menunjukkan adanya Staphylococcus aureus.

Dari pemeriksaan tersebut, pada sampel lainnya tidak ditemukan penyebab keracunan makanan.

Untuk penanganan korban, biaya disebut ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sementara rujukan ke RS Haji menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).

Ombudsman Soroti Kejadian Berulang
Ombudsman menilai kejadian gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, kejadian serupa berpotensi kembali terjadi apabila pola kerja dan tata kelola tidak segera diperbaiki.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam Rakorwas, kejadian serupa tercatat satu kali pada 2025 dan empat kali pada 2026. Secara keseluruhan, jumlah korban mencapai kurang lebih 800 orang.

Fikri Yasin menegaskan Ombudsman akan mendorong tindakan tegas terhadap SPPG yang melakukan pelanggaran berat. Salah satu langkah yang akan direkomendasikan adalah penutupan SPPG yang terbukti melakukan kesalahan serius.

Menurut Fikri, langkah tersebut telah didiskusikan dengan Kepala BGN.

“Untuk SPPG yang melakukan kesalahan, terutama yang permasalahannya cukup berat, Ombudsman akan merekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.

KPPG Diminta Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Selain persoalan keamanan pangan, Ombudsman turut menyoroti koordinasi antara KPPG dan pemerintah daerah.

Fikri menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan, KPPG di tingkat lokal belum optimal berkoordinasi dan melibatkan pemerintah daerah. Akibatnya, pemerintah daerah bahkan belum mengetahui secara pasti jumlah maupun lokasi SPPG yang beroperasi di wilayahnya.

Ke depan, Ombudsman meminta KPPG dan Kantor Regional meningkatkan koordinasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Ombudsman akan merekomendasikan dua hal utama. Pertama, penutupan SPPG yang melakukan kesalahan berat. Kedua, mendorong Kantor Regional dan KPPG untuk berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pemerintah tersebut,” tegas Fikri.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena ketika terjadi persoalan dalam pelaksanaan MBG, pemerintah daerah pada akhirnya turut terlibat dalam penanganannya.

Sekitar 200 SPPG Disebut Belum Memiliki SLHS
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kantor Regional dan KPPG.

Menurutnya, kedua pihak sama-sama memiliki mandat dari BGN. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, masih terdapat kondisi ketika koordinasi dan kolaborasi belum berjalan secara optimal.

Syafrida juga menyoroti masih adanya sekitar 200 SPPG yang disebut belum memiliki SLHS, meskipun sebagian di antaranya telah beroperasi hampir satu tahun.

Beberapa SPPG yang belum memiliki sertifikat tersebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan, berada di wilayah Medan Johor dan Kabupaten Deli Serdang.

MBG Jangan Menjadi Sumber Masalah Baru
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas Presiden yang harus didukung bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Menurut Herdensi, SPPG sebagai bagian dari pelaksana program harus memastikan MBG berjalan dengan baik dan tidak justru menimbulkan persoalan yang mengganggu tujuan utama program tersebut.

“Program MBG ini merupakan program prioritas Presiden. Semestinya SPPG yang diamanatkan untuk mendukung keberhasilan program ini tidak kemudian menjadi hal yang mengganggu irama pencapaian target. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” kata Herdensi.

Rakorwas tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola MBG, terutama dalam aspek keamanan pangan, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, serta koordinasi antarlembaga.

Ombudsman menilai keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga oleh jaminan bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi, prosesnya transparan dan akuntabel, serta seluruh penyelenggara mampu menjalankan pelayanan sesuai standar publik.

Dengan adanya evaluasi terhadap kejadian keracunan yang berulang, Ombudsman mendorong agar setiap SPPG tidak sekadar mengejar target distribusi, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.(KCU)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: BGNMBGSPPG

Recent Posts

Sidang Praperadilan Sumantri : Tujuh Pejabat Jadi Termohon dan KY Pantau hingga Putusan

Deliserdang, medanoke.com | Persidangan praperadilan yang diajukan Sumantri dan Muhammad Fajar Fathurahman di Pengadilan Negeri…

53 menit ago

Bimtek Jitupasna 2026 Perkuat Kompetensi ASN untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

Medan, medanoke.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera…

2 jam ago

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

Belawan–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari proses…

3 jam ago

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

Medan–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat kolaborasi dengan perusahaan pelayaran hingga cargo…

15 jam ago

Mantan Guru-guru Desak Yayasan Husni Thamrin Medan Beri Kejelasan Status dan Hak Mereka

Wartawan di lokasi sekolah Jalan galang Medan, medanoke.com | Persoalan hubungan kerja dan kejelasan status…

1 hari ago

Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81

Deli Serdang, medanoke.com |  Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Gen…

2 hari ago

This website uses cookies.