Skip to content
Juni 15, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Latest
  • OPM/ KKB Papua Sandera WNA Pilot Susi Air Lebih 4 Bulan
  • Daerah
  • Internasional
  • Konflik
  • Kriminalitas
  • Latest
  • Militer
  • Pemerintahan

OPM/ KKB Papua Sandera WNA Pilot Susi Air Lebih 4 Bulan

redaksi Juli 3, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens (37) berkewarganegaraan Selandia Baru, selama 4 bulan lebih telah sudah disandera oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang digolongkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Irian Jaya.

Negara asal Pilot Susi Air, Selandia Baru sudah sempat menawarkan bantuan untuk membebaskan warganya tersebut, namun ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Indonesia.

Namun, hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia terus mengupayakan segala cara untuk menyelamatkan dan membebaskan Kapten Philip dari tangan KKB Papua.

Meski ada masuk berbagai tawaran bantuan dari pemerintah negara lain, namun Pemerintah RI enggan untuk menerima bantuan ataupun melibatkan negara lain, dalam upaya pembebasan dan penyelamatan Kapten Philip.

Penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens yang diduga dilakukan oleh kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya. Penyanderaan ini telah berlangsung lebih dari empat bulan dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Kelompok bersenjata tersebut akan membebaskan sang Kapten.

Sebelumnya, Egianus Kogoya dan gerombolannya membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Egianus kemudian menyandera pilot pesawat tersebut, yaitu Kapten Philip Mark Mertens yang berkewarganegaraan Selandia Baru.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sempat menyebutkan bahwa Egianus Kogoya meminta tebusan berupa uang dan senjata api untuk membebaskan Kapten Philip.

Kemudian, Egianus sempat berada di Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, pada akhir Februari 2023.

Di lokasi tersebut, ia diduga membunuh anak seorang kepala kampung yang masih berusia 6 dan 8 tahun karena ayahnya tidak mau memberi bahan makanan yang diminta oleh Egianus.

Pada 15 April 2023, KKB menyerang pasukan TNI di Distrik Mugi. Akibat peristiwa ini, lima orang prajurit gugur dan beberapa diantaranya terluka.

Selain itu, kelompok tersebut juga merampas sembilan pucuk senjata api dan sejumlah amunisi.(Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Bulan KKB OPM Papua Pilot Susi Air Sandera

    Continue Reading

    Previous: Masuk Dari Jalur Tak Resmi, 2 WNI Diamankan Yonarmed 10
    Next: Truk VS Truk… Fly Over Amplas Dipenuhi Oli dan Solar Truk, Jalanan Pun Licin

    Related Stories

    Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut
    • Kriminalitas

    Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut

    Juni 13, 2026
    Sinergi Kejuruan Bohorok dan LNK: Menjaga Warisan Melayu di Tengah Derap Industri
    • Daerah

    Sinergi Kejuruan Bohorok dan LNK: Menjaga Warisan Melayu di Tengah Derap Industri

    Juni 10, 2026
    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
    • Konflik

    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

    Juni 5, 2026

    Trending News

    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju 1

    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju

    Juni 15, 2026
    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan 2

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan

    Juni 15, 2026
    Kejaksaan R.I Serahkan Rp 1.029 T Hasil Lelang Barang Rampasan Negara 3

    Kejaksaan R.I Serahkan Rp 1.029 T Hasil Lelang Barang Rampasan Negara

    Juni 15, 2026
    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan 4

    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan

    Juni 15, 2026
    Stafsus Mendagri Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Nasional 5

    Stafsus Mendagri Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

    Juni 14, 2026

    You may have missed

    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju
    • Demonstrasi

    Diduga Aniaya Warga, Anggota DPRD Medan Didesak Di-PAW: Kursi Dewan Bukan Ring Tinju

    Juni 15, 2026
    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan
    • Budaya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan

    Juni 15, 2026
    Kejaksaan R.I Serahkan Rp 1.029 T Hasil Lelang Barang Rampasan Negara
    • KEJAKSAAN

    Kejaksaan R.I Serahkan Rp 1.029 T Hasil Lelang Barang Rampasan Negara

    Juni 15, 2026
    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan
    • Hukum

    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan

    Juni 15, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d