
medanoke.com – MEDAN | Kasus pembuangan mayat bayi dengan modus dititipkan melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol), di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Kamis (08/05/2025), akhirnya berhasil diungkap personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung berhasil mengamankan kedua pelaku yang ternyata merupakan sepasang saudara kandung.
Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Jumat (09/05/2025), kedua pelaku pembuangan mayat bayi melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol) merupakan saudara kandung. Kedua pelaku, NH dan R, langsung diboyong pihak kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan mayat bayi yang dikirim melalui aplikasi pengiriman ojol itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah (inses).
“Sudah ditangkap kedua pelaku. Diduga bayi itu hubungan sedarah (inses) antara abang dan adik. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH. Jumat (09/05/2025).
Lanjut Dearma, kedua pelaku NH dan R, diamankan hari ini. Dearma menuturkan keduanya tidak tinggal bersama, namun, R sering menemui NM dan mereka sering melakukan hubungan badan.
“Tidak tinggal sama tapi mereka berulang kali melakukan hubungan badan,” ungkapnya.
Berita sebelumnya, suasana di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mendadak ramai dan heboh, Kamis (08/05/2025). Pasalnya, seorang driver ojek online (Ojol), Muhammad Yusuf Ansari (35), warga Jalan Puskesmas, Bandar Khalifah, mendapatkan pesanan mengantarkan barang ke Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur. Setelah pesanan sampai, ternyata pesanan yang berada didalam tas tersebut berisi bayi yang sudah tidak bernyawa.
Adapun kejadian berawal pada saat pengemudi ojol, Muhammad Yusuf Ansari mendapat orderan dari customer (pelanggan) berbentuk tas yang ternyata berisikan bayi. Temuan itu tentu saja membuat heboh warga di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Lantas warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke kepala lingkungan dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Medan Timur. Personil kepolisian Polsek Medan Timur yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Saat itu menurut Ketua Godams, Agam Zubir, pengemudi ojol yang dapat orderan tersebut adalah Muhammad Yusuf Ansari, menerima orderan dari customer bernama Rudi yang tertera di aplikasi. Selanjutnya, jelas Agam Zubir, orderan itu pengiriman barang berupa kotak dan hendak diantar ke Putri.
“Driver mendapat orderan di dekat SPBU Simpang Jalan bilal. Pengantaran ke Jalan Ampera,” kata Agam Zubir.
Setelah memberikan kotak, tambah Agam Zubir, customer itu pun langsung pergi meninggalkan lokasi dan pengemudi ojol pun mulai menjalankan orderannya.
“Yang memberikan tas itu sepasang muda-mudi. Langsung pergi mereka naik angkutan umum (angkot),” jelas Agam Zubir.
Tiba dititik pengantaran di kawasan perkuburan Jalan Bilal, jelas Agam Zubir, driver ojol melihat seorang perempuan yang dikiranya adalah penerima pesan dan dia pun menyerahkan pesanan tersebut.
“Karena titiknya sesuai, driver ojol berpikiran kalau perempuan itu penerimanya. Karena perempuan itu merasa tidak ada melakukan pemesanan, keduanya pun bingung,” terang Agam Zubir.
Karena sama-sama bingung, sambung Agam Zubir, driver ojol lalu menghubungi nomor yang tertera di aplikasi, namun nomor tersebut sudah tidak aktif.
“Setelah berupaya mencari, pengemudi ojol dan perempuan yang dipikir penerima paket itu pun membuka kotak tersebut. Saat dibuka, keduanya mendapati bayi terbungkus di dalam tas hitam. Didalamnya juga terdapat kain dan sajadah. Kondisi bayinya sudah meninggal,” ujarnya. (Jhonson Siahaan)