Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Food
  • Pemuda Peduli Lingkungan Hidup, Ajak Anak Anak Sekitar PLTU Pkl Susu Mewarnai & Melukis
  • Edukasi
  • Food
  • Forwaka Sumut
  • Lingkungan Hidup

Pemuda Peduli Lingkungan Hidup, Ajak Anak Anak Sekitar PLTU Pkl Susu Mewarnai & Melukis

redaksi Oktober 9, 2022

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Langkat – medanoke.com Sekelompok pemuda peduli lingkungan hidup yang tergabung dalam Yayasan Srikandi Lestari (YSL) Fossil Free Sumut dan Ruang Baca Sarang Buku (Ruba Sabu), Sekitar PLTU Pkl Susu, untukSekitar PLTU Pkl Susu mewarnai & melukis ewarnai & Melukis mengajak anak-anak seputar PLTU Pangklan Susu, untuk mewarnai & melukis, agar sejenak melupakan adanya aktifitas PLTU

di Desa Lubuk Kertang, Dusun Tepi Gandu dan Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut. Minggu, (09/10).

Rimba Zait selaku ketua Fossil Free Sumut menjelaskan, anak-anak usia 8-13 tahun dirangkul untuk melupakan sejenak dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara yang tak jauh dari lokasi mereka tinggal.

“Tepatnya berada di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.” Ungkap Rimba

Lagi dirinya yang merupakan pendiri Ruba Sabu mengatakan, aktivitas dari industri ekstraktif itu kuat dugaannya telah mencemari lingkungan dan anak-anak mendapatkan serangan penyakit kulit.

“Di Kecamatan Pangkalan Susu ini banyak anak-anak yang terserang penyakit kulit dan ispa bahkan beberapa dari mereka tak bisa sekolah karena kulitnya luka dan terkadang mengeluarkan nanah. Mereka yang terdampak ada di Desa Pintu Air, Lubuk Kertang, Sei Siur, Pulau Sambilan, Beras Basah. Dengan kegiatan ini kami ingin menghibur mereka.” Kata Rimba

Perlu diketahui, tempat ini terdapat PLTU Pangkalan Susu yang memakan luas sebesar 105 ha dan setiap hari nya membakar batubara sebanyak 11.000 ton/hari, dari hasil pembakaran tersebut menghasilkan Fly Ash sebesar 6000 ton/hari.

Lebih dari itu upaya ini dilakukan untuk mencoba melindungi hak anak hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang (UU) No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Karena dirasa negara tidak hadir di sini, maka kami mencoba untuk melindungi hak anak di Pangkalan Susu. Kuat dugaannya lingkungan Pangkalan Susu sedang tercemar oleh adanya industri ekstraktif.” Pungkasnya. (Red)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...

    Continue Reading

    Previous: Dalam Cahaya Terang Terdapat Penderitaan
    Next: Dinilai Layak, Perindo Dukung Pendiri Al Washliyah Jadi Pahlawan Nasional

    Related Stories

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran
    • Lingkungan Hidup

    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran

    Maret 2, 2026
    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?
    • Lingkungan Hidup

    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

    Februari 25, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d