Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut Mengecewakan, FMPK-SU Demo Kantor Kejati Sumut

Medanoke.com- Medan, Sangat Kecewa terhadap Pembangunan Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut, FMPK-SU Demo kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena Menilai proyek tersebut tidak Sesuai dengan Standart dan Spikasi yang ada di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Bestek Pekerjaan.

Dugaan adanya penyimpangan proyek ini berdasarkan investigasi dilapangan, yang dilakukan oleh mahasiswa aktifis penggiat anti korupsi, yang tergabung dalam FMPK-SU.

Dalam orasinya, Ketua Umum FMPK-SU Abdul Gani Hasibuan  meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), agar segera  memanggil dan memeriksa, serta melakukan penyelidikan mauoun penyidikan,  terhadap Kementerian Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan pemenang tender pengerjaan proyek, PT Sinar Cempaka Raya, terkait proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut.

 
“Kami kuat menduga sudah ada terjadi tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kepala Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera dua dan pemenang tender PT. Sinar Cempaka Raya, demi mengambil ke untungan pribadi ataupun kelompok,” ujar Abdul Gani.
 
Abdul Gani Hasibuan juga mengatakan bahwa pada tahun 2021, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan anggaran yang bersumber dari dana APBN, kepada Satuan Kerja (Satker) Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II,  Senilai RP.  3.297.679.000 (Tiga Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Namun dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan, padahal jumlah dana anggaran yang digelontorkan untuk proyek bangunan tersebut terbilang sangat besar.
 
Pendemo berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, sejalani dengan visi dan misi Kejaksaan Agung RI untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, berdasarkan informasi yang telah dilaporkan oleh FMKP-SU dan segera melakukan pemeriksaan secara intensif dan marathon terhadap pelaksana proyek.

Menurut demonstran, aksi yang mereka lakukaanl ini untuk mendukung Kejaksaan untuk segera menindak lanjuti hasil temuan yang mereka laporkan.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Temuan serius kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

8 jam ago

Pelayanan Publik Hadir di Tengah Warga, Ombudsman dan Pemkab Asahan Buka Posko Pengaduan Gratis

Asahan, medanoke.com |  Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara…

8 jam ago

Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo—medanoke.com, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan,…

1 hari ago

Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

Medan, medanoke.com | Polda Sumatera Utara dengan penuh keyakinan menyimpulkan bahwa PT Universal Gloves tidak…

1 hari ago

Rudi Hutabarat SH: Pernyataan Amien Rais Picu Spekulasi Liar, Diamnya Teddy dan Tindakan Komdigi Jadi Sorotan Publik

Medan, medanoke.com | Pernyataan Amien Rais yang menyinggung dugaan kedekatan tak lazim antara Prabowo Subianto…

1 hari ago

Tingkatkan Profesionalisme, PERPAMSI–Tirtanadi Gelar Pelatihan Manajemen Air Minum di Sumut

Medan - medanoke.com, Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor air minum terus diperkuat…

2 hari ago

This website uses cookies.