
Medan, medanoke.com | Menjelang perhelatan AFF U-19, revitalisasi Stadion Teladan tampaknya menjadi panggung utama di Kota Medan. Cat stadion diperhatikan, tribun dipoles, rumput dirawat bak karpet hotel berbintang.
Namun di balik gegap gempita persiapan itu, ada pertanyaan yang mulai menggema dari sudut-sudut kota: siapa yang menjaga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?
Kritik itu datang dari Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, yang menyoroti kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, John Ester Lase.
Menurut Azmi, fokus berlebihan terhadap proyek revitalisasi Stadion Teladan justru membuat pengawasan terhadap bangunan tanpa PBG seperti kehilangan wasit di tengah pertandingan.
“John Ester Lase dipercaya menyelesaikan revitalisasi Stadion Teladan. Tapi jangan lupa, tugas pokoknya sebagai Kadis Perkim Cikataru adalah meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dari PBG. Sekarang bangunan tanpa PBG bebas berdiri di semua kecamatan. Ini pembiaran,” ujar Azmi di Medan, Jumat (8/5/2026).
Dalam pandangan Azmi, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi bangunan, melainkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya bisa jauh lebih besar daripada sekadar harga cat tribun stadion.
Sebab di saat stadion sibuk dipercantik demi tamu dan kamera, bangunan tanpa izin justru tumbuh tenang tanpa gangguan.
Ia bahkan menyindir gaya kepemimpinan sebagian pejabat yang dinilai lebih sibuk mengejar tepuk tangan pimpinan dibanding memastikan tugas rutin pemerintahan berjalan normal.
“Kalau semua kepala OPD dipimpin pejabat model seperti ini, dipastikan PAD Medan tidak akan naik. Asal pimpinan senang, tugas rutin dinomorduakan. Padahal PBG itu penting agar PAD bertambah,” katanya.
Satire publik pun mulai terasa: jangan-jangan di Kota Medan sekarang lebih mudah membangun ruko tanpa PBG daripada masuk stadion tanpa tiket. Sebab ketika sorotan lampu tertuju ke Stadion Teladan, bangunan-bangunan tanpa izin seolah mendapat kesempatan bermain bebas tanpa kartu kuning.
Meski keras mengkritik, Azmi menegaskan pihaknya tetap mendukung pelaksanaan AFF U-19 di Stadion Teladan. Namun menurutnya, event sepak bola jangan sampai menjadi alasan untuk melupakan fungsi dasar pemerintahan.
“Kami mendukung AFF U-19. Tapi AFF itu sifatnya musiman, sedangkan PBG berjalan setiap hari. Dia dipercaya Wali Kota untuk membereskan PBG, kenapa justru luput? Jangan sampai demi stadion, PAD jebol,” tegasnya.
KAMAK juga mendesak Wali Kota Medan agar tidak hanya hadir dalam seremoni dan foto-foto peresmian proyek, tetapi benar-benar mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah yang dinilai lalai menjalankan tugas pokoknya.
“Wali Kota harus bertindak tegas, bukan sekadar seremonial. Kalau Kadis tidak mampu menjalankan tupoksi, evaluasi bahkan ganti. Jangan sampai PAD dikorbankan demi satu proyek karena dampaknya terhadap pembangunan kota sangat besar,” ucap Azmi.
Sementara itu, hingga Jumat (8/5/2026), Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, John Ester Lase, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Di tengah ramainya persiapan stadion, suara konfirmasi itu pun tampaknya masih menggantung di ruang tunggu — mungkin sedang antre bersama berkas PBG yang belum sempat diperiksa.(Pujo)






