
Medan, medanoke.com | Di negeri yang sering memaklumi keajaiban—dari harga bahan pokok yang tiba-tiba naik hingga janji politik yang mendadak lupa—kali ini publik disuguhi “keajaiban” lain: lonjakan harta kekayaan pejabat dalam tempo singkat.
Adalah Wali Kota Medan, Rico Waas, yang kini menjadi sorotan. Dalam laporan LHKPN, hartanya tercatat melesat dari Rp253.988.530 pada 2024 menjadi Rp1.933.419.734 di 2025. Kenaikan sekitar Rp1,67 miliar dalam setahun.
Sebuah lompatan yang, bagi sebagian besar warga, mungkin hanya bisa terjadi dalam mimpi—atau dalam brosur investasi yang terlalu indah untuk dipercaya.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, termasuk yang tidak ingin sekadar bertepuk tangan melihat angka-angka itu. Ia justru mencium aroma kejanggalan.
“Kami mencurigai lonjakan harta Rico Waas yang terjadi hanya dalam satu tahun menjabat, sebagaimana terlihat dalam LHKPN terbaru,” ujarnya.
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Dalam laporan tersebut, justru ada yang “tidak ada”: tidak tercantumnya kendaraan pribadi maupun harta bergerak lainnya. Sebuah kekosongan yang terasa ganjil di tengah lonjakan nilai kekayaan. Seolah-olah angka bertambah, tetapi bentuknya menguap—tak berjejak di garasi, tak terlihat di daftar aset bergerak.
Di titik ini, publik tentu berhak bertanya: dari mana datangnya pertumbuhan yang begitu cepat? Apakah ini buah kecermatan finansial yang luar biasa? Atau sekadar kebetulan yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan?
Azmi menegaskan, pejabat publik tidak cukup hanya melaporkan angka. Mereka juga dituntut menjelaskan logika di balik angka tersebut. Sebab dalam ruang publik, kepercayaan dibangun bukan dari jumlah kekayaan, melainkan dari keterbukaan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memainkan perannya sebagai pengingat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kewajaran pertumbuhan harta pejabat.
“Bagi para wajib lapor atau penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajiban tepat waktu, KPK mengimbau agar segera menyerahkan LHKPN,” ujarnya.
KPK bahkan membuka layanan pendampingan, seolah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi alasan teknis di balik laporan yang setengah jadi atau setengah jujur.
Namun, pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal angka di atas kertas. Ini tentang persepsi publik yang kian lelah melihat pola yang berulang: kekuasaan datang, harta mengikuti.
Dan ketika angka melonjak lebih cepat daripada kepercayaan, satu hal yang pasti ikut tumbuh adalah pertanyaan. Banyak pertanyaan. Terlalu banyak untuk dijawab dengan diam.
Terpisah, Walikota Medan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp belum memberikan komentar apa-apa.(**)






