Categories: KORUPSI

Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung  & Sri Mulyani Bertemu

JAKARTA-medanoke.com, Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin(18/03/24), menerima Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

ST Burhanuddin menyampaikan bahwa  kredit ini terdiri dari beberapa tahapan atau Batch.

Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi korupsi dengan total sebesar Rp2,504 triliun yaitu PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

    “Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

    Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi korupsi senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

    ST Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2, agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana. 

    Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

    Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI. 

    Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam Tim Terpadu.

    “Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” ungkap Sri Mulyani. (aSp)

    redaksi

    jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

    Recent Posts

    PELINDO REGIONAL 1 BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN TEMU PENDIDIK NUSANTARA XII DI KOTA MEDAN

    medanoke.com - Medan, PT Pelindo Regional 1 turut ambil bagian dalam kegiatan Temu Pendidik Nusantara…

    5 jam ago

    Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa

    medanoke.com- Medan, Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait adanya temuan pekerjaan proyek drainase di…

    1 hari ago

    Angka Laka Lantas Menurun Setelah Lima Hari Berlakunya Operasi Patuh Toba

    Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry…

    1 hari ago

    Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

    medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

    2 hari ago

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

    3 hari ago

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

    3 hari ago

    This website uses cookies.