Skip to content
Juni 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu
  • KORUPSI

Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu

redaksi Maret 18, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin(18/03/24), menerima Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan atau Batch.

Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi korupsi dengan total sebesar Rp2,504 triliun yaitu PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

    “Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

    Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi korupsi senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

    ST Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2, agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

    Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

    Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

    Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam Tim Terpadu.

    “Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” ungkap Sri Mulyani. (aSp)

    About Author

    redaksi

    jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

    See author's posts

      Menyukai ini:

      Suka Memuat...
      Tags: Agung Bertemu Dugaan Ekspor Jaksa Korupsi LPEI Nasional Pembiayaan Sri Mulyani Terkait

      Continue Reading

      Previous: Terancam Hukuman Mati!Kadis Kesehatan Provsu & Rekanan Korupsi Saat COVID-19
      Next: Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan

      Related Stories

      Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi
      • Kejati Sumut
      • KORUPSI

      Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

      Juni 11, 2026
      Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana
      • KORUPSI

      Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

      Mei 23, 2026
      Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
      • KORUPSI

      Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

      Mei 18, 2026

      Trending News

      Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut 1

      Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

      Juni 19, 2026
      Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima 2

      Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

      Juni 19, 2026
      Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak 3

      Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

      Juni 18, 2026
      Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan 4

      Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

      Juni 18, 2026
      GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian 5

      GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

      Juni 18, 2026

      You may have missed

      Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
      • Kejati Sumut

      Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

      Juni 19, 2026
      Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
      • DPRD Medan
      • Hukum

      Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

      Juni 19, 2026
      Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak
      • advetorial

      Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

      Juni 18, 2026
      Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan
      • advetorial

      Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

      Juni 18, 2026
      PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
      %d