Skip to content
Desember 7, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu
  • KORUPSI

Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu

redaksi Maret 18, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin(18/03/24), menerima Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan atau Batch.

Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi korupsi dengan total sebesar Rp2,504 triliun yaitu PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

    “Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

    Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi korupsi senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

    ST Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2, agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

    Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

    Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

    Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam Tim Terpadu.

    “Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” ungkap Sri Mulyani. (aSp)

    About Author

    redaksi

    jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

    See author's posts

      Menyukai ini:

      Suka Memuat...
      Tags: Agung Bertemu Dugaan Ekspor Jaksa Korupsi LPEI Nasional Pembiayaan Sri Mulyani Terkait

      Continue Reading

      Previous: Terancam Hukuman Mati!Kadis Kesehatan Provsu & Rekanan Korupsi Saat COVID-19
      Next: Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan

      Related Stories

      Sejumlah Tokoh Sesali Kinerja Kajari Nisel Terkait Penanganan Dugaan Kasus-Kasus Korupsi
      • KORUPSI

      Sejumlah Tokoh Sesali Kinerja Kajari Nisel Terkait Penanganan Dugaan Kasus-Kasus Korupsi

      Desember 4, 2025
      Kades Hilisondrekha – Telukdalam Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan
      • KORUPSI

      Kades Hilisondrekha – Telukdalam Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan

      November 20, 2025
      Topan Ginting Menangis Sebelum Sidang Dimulai, Sesekali Usap Mata Dengan Tisu
      • KORUPSI

      Topan Ginting Menangis Sebelum Sidang Dimulai, Sesekali Usap Mata Dengan Tisu

      November 19, 2025

      Trending News

      Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat 1

      Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat

      Desember 7, 2025
      HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir 2

      HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

      Desember 7, 2025
      Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando 3

      Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando

      Desember 6, 2025
      YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing 4

      YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

      Desember 6, 2025
      Mulai 6 Desember 2025, Seluruh Perusahaan di hulu DAS Batang Toru Wajib Hentikan Operasional dan Jalani Audit Lingkungan 5

      Mulai 6 Desember 2025, Seluruh Perusahaan di hulu DAS Batang Toru Wajib Hentikan Operasional dan Jalani Audit Lingkungan

      Desember 6, 2025

      You may have missed

      Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat
      • Sosial

      Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional, Sutarto : Semua Pihak Harus Bergerak Cepat

      Desember 7, 2025
      HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
      • Bencana Alam

      HUT Reserse ke 78, Ditreskrimum Poldasu Bakti Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

      Desember 7, 2025
      Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando
      • Bencana Alam

      Bencana Beruntun di Sumatera, Erri Rahman: Kehadiran Presiden Diperlukan Untuk Perkuat Komando

      Desember 6, 2025
      YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
      • Hukum

      YALPK GROUP Duga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

      Desember 6, 2025
      PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
      %d