Categories: HealthNEWSBEAT

Thailand Menjadi Negara Pertama di Asia Melegalkan Ganja Untuk Rekreasi

Medanoke.com – Bangkok, Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk penggunaan medis,penelitian, dan rekreasi. Aturan baru ini berlaku 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.

Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat terlarang pada Selasa,(25/01/2022). Di bawah aturan baru ini, warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah, meski tetap harus melapor ke pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul melarang tanaman ganja digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin. Langkah Thailand legalkan ganja bermaksud mempromosikan tanaman tersebut sebagai tanaman yang dapat dibudidayakan.

Charnvirakul selanjutnya akan mengajukan RUU (rancangan undang-undang) terkait melegalkan ganja ke parlemen Thailand pekan ini. Dalam Rancangan tersebut, terdapat perincian tentang penggunaan ganja secara legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, serta pedoman untuk penggunaan rekreasi.

RUU itu juga akan menyangkut hukuman bila ada warga negaranya yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah, maka dikenakan denda hingga 20,000 baht (Rp 8,7). Dan yang menjual tanaman tanpa izin dapat dikenai denda sebanyak 300.000 baht (Rp 130 juta) atau tiga tahun penjara.

Aturan terbaru itu diharapkan dapat membantu mempromosikan dan memberi contoh pada negara-negara lain untuk membudidayakan tanaman ganja. (Jeng)

admin

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

22 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.