
www.medanoke.com – MEDAN | Parah!! Satu kata untuk menggambarkannya. Penyakit judi di masyarakat, yaitu jenis judi tembak ikan disinyalir kebal hukum beroperasi selama bulan puasa di Kampung Banjar, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal. Video lokasi permainan judi tembak ikan itu viral di media sosial (medsos), dimana terlihat para pemain sedang asik bermain judi tembak ikan.
Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Rabu (26/03/2025), dalam video yang viral di media sosial Instagram itu, tertulis caption “Siang Tutup, Malam Buka. Judi Meja Tembak Ikan di Sunggal Milik Oknum Aparat Kebal Hukum”.
Video tersebut menjadi viral karena warga Kampung Banjar, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, geram dengan aktivitas judi meja tembak ikan yang diduga beroperasi selama bulan puasa.
Disinyalir, aktifitas permainan judi tembak ikan tersebut di bawah perlindungan oknum aparat. Terbukti walau sudah berulang kali diberitakan, tempat judi tembak ikan ini tetap saja bebas beroperasi, terutama pada malam hari. Seperti yang terlihat pada video yang viral di medsos tersebut. Dan permainan judi tembak ikan ini kabarnya dikelola seorang wanita.
Dalam video yang viral itu tertulis, menurut warga, lokasi tersebut sudah sering didatangi pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Sunggal. Namun, anehnya, judi tembak ikan itu tetap berjalan seperti tak tersentuh hukum.
“Siang tutup, malam buka. Lihatlah itu, ramai sekali,” kata seorang warga yang menyaksikan langsung keramaian di lokasi tersebut didalam video.
Ditengah bulan Suci Ramadhan, warga sekitar berharap agar pihak Polrestabes Medan turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi ini secara permanen. Masyarakat juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH juga tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal tidak ada berikan komentar. (Jhonson Siahaan)