
Medan, medanoke.com | Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan bahwa kader partai harus berpihak kepada wong cilik kembali menjadi sorotan di Kota Medan.
Kali ini, nama Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, ikut terseret dalam polemik warga terdampak tembok perumahan The City View di kawasan DAS Sungai Deli, Kecamatan Medan Polonia.
Warga menilai Wong Chun Sen tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil lantaran hingga kini belum menandatangani rekomendasi Komisi IV DPRD Medan terkait dugaan pelanggaran pembangunan tembok The City View. Selain itu, surat yang dilayangkan warga terdampak juga disebut tidak mendapat balasan.
“Harusnya Wong Chun Sen berpihak kepada wong cilik yang sudah bertahun-tahun menderita akibat dampak tembok City View. Tapi rekomendasi tidak ditandatangani, surat warga pun tidak dibalas,” ujar Rahmad saat didampingi warga terdampak, Jumat (8/5/2026).
Rahmad bahkan menyebut pihaknya akan menyurati langsung Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan persoalan tersebut.
“Jangan lupa, Wong itu dari partainya wong cilik, PDIP. Kami akan menyurati Ibu Megawati terkait hal ini,” katanya.
Selama ini, Megawati memang kerap menegaskan bahwa PDIP adalah “partai wong cilik” dan “partai sandal jepit” yang wajib membela rakyat kecil. Dalam berbagai pidato politiknya, ia meminta seluruh kader partai turun langsung ke masyarakat dan menjadi penyambung lidah rakyat.
Namun di Medan, slogan itu kini dipertanyakan warga yang merasa justru dibiarkan menghadapi dampak penyempitan sungai akibat pembangunan tembok perumahan mewah.
Sebelumnya, rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan terkait bangunan tembok The City View yang diduga tidak memiliki izin dan mempersempit aliran sungai disebut belum juga ditandatangani Ketua DPRD Medan.
Nuning, salah satu perwakilan warga terdampak, mengatakan pihaknya telah melaporkan Wong Chun Sen ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan karena menduga ada sesuatu yang menyebabkan rekomendasi tersebut tak kunjung diteken.
“Rekomendasi Komisi IV DPRD Medan tidak ditandatangani Ketua DPRD Kota Medan. Kami meminta BK DPRD Medan memeriksa ada apa Wong Chun Sen tidak mau menandatangani rekomendasi itu. Surat resmi sudah kami masukkan dan kami mohon ditindaklanjuti,” ujar Nuning, Selasa (4/5/2026).
Warga berharap Badan Kehormatan DPRD Medan dapat merespons kritik masyarakat dan memastikan seluruh anggota dewan mematuhi kode etik serta menjalankan fungsi pengawasan secara adil.
Sesuai mekanisme yang berlaku, BK DPRD memiliki tugas memantau disiplin anggota dewan, meneliti dugaan pelanggaran kode etik, hingga memeriksa laporan masyarakat. Sanksi yang dapat dijatuhkan pun beragam, mulai dari teguran lisan, tertulis, pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, hingga pemberhentian sementara.
Kasus ini sendiri bermula dari keberadaan tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, yang disebut berdiri di badan sungai dan menyebabkan banjir serta longsor di permukiman warga Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru.
Dalam RDP Komisi IV DPRD Medan pada Selasa (11/2/2025), terungkap bahwa bangunan tembok tersebut diduga tidak memiliki izin. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius D Tumanggor, bahkan menilai ada unsur pembiaran dari Pemko Medan, khususnya Dinas SDABMBK.
“Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan ilegal, harus dibongkar,” tegas Antonius.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, juga menilai pembangunan tembok telah merugikan masyarakat karena menyebabkan penyempitan sungai dan berdampak pada rumah warga.
Sementara itu, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ali Cahyadi, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tembok di bibir sungai.
Di sisi lain, warga seperti Nurhariana Sinaga mengaku rumah mereka mengalami keretakan dan nyaris roboh akibat terkikis arus banjir sejak berdirinya tembok tersebut.
“Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak peduli dengan penderitaan kami,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Camat Medan Polonia, perwakilan BWS Sumatera II, Satpol PP, pihak pengembang The City View, serta sejumlah OPD Pemko Medan terkait.(**)






