5 Saksi dari PT GIA Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Diperiksa Kejagung

Medanoke.com- Jakarta, Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, semakin menarik. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 5 saksi, setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka.
 
“Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
 
Ketut menjelaskan, saksi yang diperiksa antara lain JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013. Kedua, Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2012 berinisial EL.
 
Ketiga, BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012-2014. Keempat, VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021 berinisial KPS.
 
Terakhir, M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021. “Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” ucap Ketut.
 
Terkait kasus ini, sebelumnya  pada 24 Februari 2022, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan, dua tersangka dalam kasus maskapai Indonesia adalah mantan pegawai di maskapai Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW).
 
Setijo Awibowo pernah menjabat posisi Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012. Sementara itu, Agus Wahjudo pernah menjadi Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014.
 
Kemudian pada 10 Maret 2022, Kejagung menetapkan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB) sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sebanyak 580 dokumen. Kemudian Kejagung telah menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan satu kotak atau dus dokumen berisikan perkara PT Garuda yang sudah ditangani KPK.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

Mesin judi tembak ikan (ist) Medan, medanoke.com | Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean…

8 jam ago

Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

Darwis saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com | Darwis…

9 jam ago

Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan, Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Pelaku, Maratur Simanjuntak, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com | …

9 jam ago

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

3 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

3 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

4 hari ago

This website uses cookies.