5 Saksi dari PT GIA Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Diperiksa Kejagung

Medanoke.com- Jakarta, Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, semakin menarik. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 5 saksi, setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka.
 
“Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
 
Ketut menjelaskan, saksi yang diperiksa antara lain JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013. Kedua, Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2012 berinisial EL.
 
Ketiga, BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012-2014. Keempat, VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021 berinisial KPS.
 
Terakhir, M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021. “Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” ucap Ketut.
 
Terkait kasus ini, sebelumnya  pada 24 Februari 2022, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan, dua tersangka dalam kasus maskapai Indonesia adalah mantan pegawai di maskapai Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW).
 
Setijo Awibowo pernah menjabat posisi Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012. Sementara itu, Agus Wahjudo pernah menjadi Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014.
 
Kemudian pada 10 Maret 2022, Kejagung menetapkan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB) sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sebanyak 580 dokumen. Kemudian Kejagung telah menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan satu kotak atau dus dokumen berisikan perkara PT Garuda yang sudah ditangani KPK.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

MEDAN- medanoke.con, Terkait permasalahan dugaan penyerobotan tanah warisan milik Dato Nahari secara paksa oleh developer…

3 jam ago

Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

Medan, medanoke.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kota Medan menggelar aksi…

7 jam ago

Duta Damai Indonesia Ustadz Khairul Ghazali Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan

Deli Serdang, medanoke.com |  Eks Narapidana Terorisme Ustadz Khairul Ghazali mendukung sepenuhnya Surat Edaran (SE)…

7 jam ago

Bahrumsyah: Rencana Putus Kontrak 100 Honorer PUD Pasar Harus Dikaji Ulang

Medan, medanoke.com |  Rencana manajemen PUD Pasar Kota Medan untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer…

20 jam ago

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, KSS Gelar Buka Bersama

Medan, medanoke.com | Tak terasa Ramadhan ini telah berjalan 13 hari (versi hitungan pemerintah), dan…

21 jam ago

Tren Padel Melejit di Medan, Regulasi Tertinggal: Mayoritas Lapangan Belum Kantongi PBG

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul "Lela" Badri (ist) Medan, medanoke.com |  Ledakan tren…

23 jam ago

This website uses cookies.