5 Saksi dari PT GIA Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Diperiksa Kejagung

Medanoke.com- Jakarta, Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, semakin menarik. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 5 saksi, setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka.
 
“Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
 
Ketut menjelaskan, saksi yang diperiksa antara lain JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2013. Kedua, Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2012 berinisial EL.
 
Ketiga, BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012-2014. Keempat, VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021 berinisial KPS.
 
Terakhir, M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk periode April 2021. “Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” ucap Ketut.
 
Terkait kasus ini, sebelumnya  pada 24 Februari 2022, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan, dua tersangka dalam kasus maskapai Indonesia adalah mantan pegawai di maskapai Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW).
 
Setijo Awibowo pernah menjabat posisi Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012. Sementara itu, Agus Wahjudo pernah menjadi Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014.
 
Kemudian pada 10 Maret 2022, Kejagung menetapkan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB) sebagai tersangka. Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sebanyak 580 dokumen. Kemudian Kejagung telah menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan satu kotak atau dus dokumen berisikan perkara PT Garuda yang sudah ditangani KPK.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

2 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

3 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

4 hari ago

This website uses cookies.