
Medan, medanoke.com | Kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, John Lase, kembali menjadi sorotan publik.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bahkan memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada pekan depan dengan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan.
Dalam aksi tersebut, KAMAK akan membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak Wali Kota Medan mencopot John Lase dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sebelumnya, pada hari Kamis (11/6/2026) puluhan massa KAMAK telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), lalu melanjutkan ke Gedung Perkimcikataru di lokasi yang berada tidak terlalu jauh.
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Menurut KAMAK, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap masih maraknya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pejabat publik. Mereka menilai berbagai peringatan dan instruksi Presiden terkait pemberantasan korupsi belum sepenuhnya diindahkan oleh sejumlah oknum yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dalam orasinya, massa KAMAK secara terbuka meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa tiga nama yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan pengondisian paket-paket proyek di Dinas Perkimcikataru Kota Medan, yaitu:
1. Rico Waas – Wali Kota Medan;
2. John Lase – Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan;
3. Rio Adrian – Tenaga Ahli Wali Kota Medan.
Ketiganya disebut-sebut memiliki peran dalam dugaan pengondisian proyek dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2026.
“Dugaan ini berpotensi melanggar ketentuan hukum dan mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika Kejati Sumut masih menunggu bukti jatuh dari langit, kami siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas salah satu perwakilan KAMAK dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMAK menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendukung langkah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, namun mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Kedua, mendesak Kejati Sumut segera memeriksa ketiga nama tersebut guna mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Dinas Perkimcikataru Kota Medan.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut sampai aparat penegak hukum menunjukkan keseriusannya.
“Kami melihat ada indikasi yang patut didalami secara serius oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai Kota Medan menjadi ladang bancakan proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang. Jika tidak ada langkah konkret dari Kejati Sumut maupun KPK, maka publik akan menilai bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Azmi.
Azmi juga mempertanyakan kinerja John Lase sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru yang dinilai gagal menjawab berbagai sorotan publik terkait tata kelola proyek di instansinya.
“Kalau seorang kepala dinas terus-menerus menjadi sorotan karena dugaan pengondisian proyek, maka sudah sewajarnya dilakukan evaluasi. Jabatan publik bukan tameng untuk kebal dari kritik dan pemeriksaan hukum. Kami meminta Wali Kota Medan segera mencopot John Lase demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Azmi.
Menurutnya, aksi yang akan digelar pekan depan merupakan bentuk tekanan moral agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Kami akan datang dengan massa yang lebih besar. Jangan anggap ini sekadar demonstrasi seremonial. Ini adalah alarm keras bagi para pejabat yang masih bermain-main dengan uang rakyat. Jika merasa bersih, hadapi proses pemeriksaan secara terbuka dan jangan berlindung di balik lingkar kekuasaan,” pungkas Azmi Hadly.(Pujo)





