Medanoke.com – Sumut, Dua tersangka kurir sabu tewas ditembak polisi ketika membawa 15 kilogram. Keduanya masing-masing berinisial ES (27), dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan, Medan, Sumatera Utara.
Para tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan diminta petugas untuk menunjukkan rumah tersangka M, pria yang memerintahkan mereka.
“ES dan AP mengancam keselamatan anggota maka ditembak hingga keduanya meninggal dunia,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu, Sumut, saat pihaknya menghentikan laju mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BM 1843 DM yang dikendarai tersangka.
“Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka ES dan AF,” ujarnya. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 15 bungkus plastik merek Qing Shan di dalam tas hitam.
“Dari hasil keterangan tersangka utama ES mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai,” ungkapnya. Kepada polisi, ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu ke Labuhanbatu Selatan atas perintah M, warga Binjai.(red)